Hasil Curanmor Diduga untuk Beli Narkoba

  • 06 Apr 2026 15:55 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Pringsewu - Polres Pringsewu mengungkap modus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar sepeda motor terparkir di depan rumah dan kos-kosan tanpa pengawasan. Dari hasil penyelidikan, polisi menduga hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba, Senin 6 April 2026.

Wakil Kapolres Pringsewu menjelaskan, para pelaku beraksi dengan cara berkeliling mencari kendaraan yang dianggap mudah dicuri, terutama yang diparkir tanpa pengamanan tambahan.

“Modus operandinya, pelaku menyisir wilayah Pringsewu untuk menemukan motor yang diparkir di depan rumah atau kos tanpa penjagaan pemilik kendaraan,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya, antara lain kunci letter T, mata kunci letter T, penyambung kabel, kawat, gunting, obeng, tang, alat modifikasi lainnya.

Barang-barang tersebut ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka utama dan lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan hasil kejahatan.

Selain itu, petugas juga menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu serta alat hisap saat penggerebekan awal terhadap tersangka utama.

Polisi menduga hasil penjualan kendaraan curian dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi pelaku, termasuk membeli narkoba.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di lingkungan rumah dan tempat kos.

Wakil Kapolres Pringsewu, Kompol Samsuri mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra mengimbau masyarakat agar menggunakan kunci ganda, tidak memarkir kendaraan di tempat terbuka tanpa pengawasan, memasang CCTV bila memungkinkan, meningkatkan ronda atau pengamanan swakarsa, berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di lingkungan masing-masing

“Jadilah polisi untuk diri sendiri. Minimal tambahkan pengamanan kendaraan agar tidak mudah menjadi sasaran pelaku,” katanya.

Polisi juga membuka peluang bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bermotor untuk berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu, guna memastikan kemungkinan adanya kendaraan hasil curian yang sudah diamankan petugas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....