Produser Film Joker Didakwa Skema Ponzi Rp1,6 Triliun

  • 31 Jul 2026 19:47 WIB
  •  Bandar Lampung
Poin Utama
  • Jason Cloth, produser eksekutif film Hollywood terkenal seperti Joker, Babylon, dan Ghostbusters: Afterlife, resmi didakwa di Chicago atas dugaan menjalankan skema Ponzi senilai 100 juta dolar AS (sekitar Rp1,6 triliun).
  • Cloth menghadapi tujuh dakwaan penipuan kawat (wire fraud) karena diduga berbohong kepada investor mengenai penggunaan dana yang mereka tanamkan untuk proyek film dan game.
  • Menurut surat dakwaan, dana investor dialihkan untuk membayar investor lain dalam proyek properti di Kanada, bukan digunakan sesuai tujuan aslinya.

RRI.CO.ID, Bandar Lampung - Jason Cloth, produser eksekutif sejumlah film besar Hollywood seperti Joker, Babylon, dan Ghostbusters: Afterlife, resmi didakwa di Chicago atas dugaan menjalankan skema Ponzi senilai 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,6 triliun.

Cloth, 60 tahun, menghadapi tujuh dakwaan penipuan kawat (wire fraud). Ia diduga berbohong kepada para investor mengenai penggunaan dana yang mereka tanamkan. Menurut surat dakwaan, uang yang seharusnya digunakan untuk proyek film dan platform game justru dialihkan untuk membayar investor lain dalam proyek properti di Kanada.

Cloth ditangkap pada Selasa (29/7) di Los Angeles, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kantor Jaksa Federal AS di Chicago.

Modus Berulang Selama Bertahun-tahun

Sejumlah gugatan perdata dari para investor telah lebih dulu menyasar Cloth. Dalam satu kasus di Chicago, sekelompok investor mengklaim ditipu sebesar 80 juta dolar AS, dana yang semestinya dipakai untuk membiayai Ghostbusters: Afterlife, Monkey Man, dan beberapa film lainnya.

"Dia sudah melakukan ini sangat lama," kata Alexander Loftus, pengacara di Chicago yang mengajukan gugatan tersebut. "Inti dari tawaran Cloth adalah klaim bahwa ia berinvestasi di Joker dan meraup untung besar. Tapi ia tidak memberi tahu bahwa investasinya jauh melebihi kapasitas dan para investor sebenarnya tidak dibayar. Setiap kali, ia menggunakan proyek baru untuk menutup utang proyek lama."

Perusahaan Pailit, Korban Capai Ratusan Orang

Perusahaan Cloth, Creative Wealth Media Finance, dinyatakan pailit di Kanada pada 2023. Komisi Sekuritas Ontario (OSC) menduga Cloth telah menghimpun dana sekitar 500 juta dolar AS dari 500 investor di Amerika Serikat dan Kanada selama satu dekade. OSC juga menuduh Cloth mengumpulkan dana melebihi kebutuhan proyek film dan televisi, lalu mengalihkannya ke keperluan lain, termasuk pinjaman tanpa jaminan senilai 50 juta dolar AS kepada pengembang properti apartemen di Kingston, Ontario, yang hingga saat pailit belum dikembalikan.

Pada 2024, setelah persidangan perdata selama dua hari di West Palm Beach, Florida, Cloth diwajibkan membayar 19,6 juta dolar AS kepada seorang investor yang menanamkan uang di proyek televisi. Menariknya, Cloth tidak hadir dalam persidangan itu—ia mengklaim tidak mampu mewakili diri sendiri dan memilih hadir di Festival Film Cannes pada waktu bersamaan.

Dalam sebuah surel kepada media, ia menyebut situasi itu sebagai "masa yang sangat berat" baginya.

Banding yang diajukan Cloth atas putusan tersebut ditolak oleh pengadilan banding tahun lalu.

Ancaman 20 Tahun Penjara

Surat dakwaan meminta pengembalian aset senilai 12,25 juta dolar AS. Setiap dakwaan penipuan kawat juga mengancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kantor Lapangan FBI Chicago saat ini tengah mencari korban-korban lain yang mungkin belum melapor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....