Korupsi Perlebar Beban Masyarakat Kecil

  • 12 Sep 2026 19:03 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Korupsi dinilai tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga memperbesar beban ekonomi dan kesenjangan sosial yang dirasakan masyarakat kecil. Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr. Yusdianto, S.H., M.H., mengatakan dampak korupsi dapat dirasakan langsung melalui menurunnya kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Korupsi dinilai tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga memperbesar beban ekonomi dan kesenjangan sosial yang dirasakan masyarakat kecil. Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr. Yusdianto, S.H., M.H., mengatakan dampak korupsi dapat dirasakan langsung melalui menurunnya kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.

"Korupsi saat ini perlu dipandang lebih luas karena dapat merampas hak sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Penyalahgunaan mandat, tugas, serta kekuasaan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok menjadi salah satu bentuk yang dapat melahirkan praktik korupsi." ujar Yusdianto.

Ia menjelaskan, dampak korupsi dapat terlihat pada pembangunan infrastruktur yang tidak merata, pembangunan yang tidak layak, hingga proyek yang tidak selesai atau tidak sesuai dengan perencanaan. Kondisi tersebut pada akhirnya membuat masyarakat harus menanggung konsekuensi dari pembangunan yang tidak optimal.

"Selain infrastruktur, korupsi juga dinilai berpengaruh terhadap kemiskinan, pendidikan, kesehatan, serta program pangan. Korupsi dapat menyebabkan program yang telah dirancang pemerintah tidak berjalan maksimal sehingga peningkatan kualitas hidup masyarakat di tingkat dasar tidak sesuai dengan target yang diharapkan." kata Yusdianto.

Yusdianto juga menyoroti munculnya biaya layanan yang semakin tinggi sebagai salah satu dampak yang dapat dirasakan masyarakat. Ketika pelayanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya, masyarakat berpotensi menghadapi biaya tambahan atau layanan yang dibedakan berdasarkan kemampuan ekonomi.

Ia menegaskan bahwa masyarakat harus memiliki kesempatan dan posisi yang sama dalam memperoleh pelayanan publik. Karena itu, korupsi tidak boleh dianggap sebagai persoalan pemerintah semata, melainkan masalah bersama yang membutuhkan pengawasan dan partisipasi masyarakat untuk mencegah dampaknya semakin meluas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....