Media Jadi Pilar Penting Demokrasi dan Ruang Partisipasi Publik

  • 13 Jun 2026 19:51 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Media memiliki peran yang semakin strategis dalam mengawal demokrasi dan keadilan di Indonesia. Tidak hanya media massa konvensional, masyarakat kini juga dapat berperan sebagai penyampai informasi melalui berbagai platform digital yang tersedia.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, Adam Muhammad Yanis, S.H., M.H., mengatakan perkembangan teknologi telah memperluas makna media. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat dan informasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

" Masyarakat kini dapat memproduksi dan menyebarkan informasi secara mandiri, misalnya melalui podcast, media sosial, maupun platform digital lainnya. Kondisi tersebut membuka ruang partisipasi publik yang semakin luas dalam kehidupan demokrasi." ujar Adam.

Adam menilai keberadaan media sebagai pilar keempat demokrasi harus dipahami sebagai bagian dari mekanisme partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada negara. Melalui media, pemerintah dapat mengetahui berbagai persoalan dan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.

" Negara tidak dapat sepenuhnya mengatur cara berpikir maupun perilaku masyarakat, terutama di ruang digital. Oleh karena itu, keberadaan media dan media sosial menjadi ruang diskusi publik yang penting dalam menciptakan pemerintahan yang responsif." kata Adam

Ia menegaskan bahwa keterbukaan terhadap aspirasi yang disampaikan melalui media merupakan salah satu indikator demokrasi yang sehat. Dengan mendengar suara masyarakat secara langsung, pemerintah dapat lebih memahami kebutuhan dan kondisi riil yang terjadi di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....