Digitalisasi Layanan Publik Kurangi Praktik Pungli

  • 23 Feb 2026 16:18 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Ketua Masyarakat Anti Pungli atau MAPI Regional Lampung, Hafsah Desiana, mendorong instansi pelayanan publik untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi aturan secara terbuka. Langkah ini dinilai strategis untuk memutus rantai pungutan liar yang sering kali muncul akibat ketidaktahuan masyarakat mengenai prosedur resmi.

Melalui platform digital, instansi seperti Dukcapil diharapkan dapat mengunggah rincian biaya, syarat, hingga alur birokrasi yang bisa diakses langsung oleh warga melalui gawai mereka. Transparansi informasi di ruang digital akan menutup celah bagi oknum yang ingin memanipulasi prosedur demi keuntungan pribadi.

Mengenai hal tersebut, Hafsah Desiana menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar mempercantik tampilan media sosial, melainkan harus dibarengi dengan kebenaran praktik di lapangan. Ia mengingatkan bahwa sistem informasi yang bagus harus mampu menghapus peran perantara yang selama ini sering menjanjikan kemudahan layanan.

“Akan lebih baik jika instansi menyampaikan aturan langsung ke medsos karena itu yang mudah diakses atau discroll oleh masyarakat dan menutup celah bantuan dari pihak tertentu,” ujar Hafsah Desiana, Senin 23 Februari 2026.

MAPI Lampung melihat bahwa edukasi melalui media sosial jauh lebih efektif dibandingkan sosialisasi yang hanya bersifat simbolis atau seremoni semata. Masyarakat perlu dibekali pemahaman bahwa setiap layanan publik memiliki standar operasional prosedur yang tetap dan mengikat bagi semua orang.

Penutupan celah interaksi tatap muka yang tidak perlu melalui sistem digital menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Inovasi ini diharapkan mampu mengikis budaya "bayar di depan" yang masih sering dianggap sebagai hal lumrah oleh sebagian warga saat mengurus administrasi.

Komitmen instansi dalam menyebarluaskan informasi secara digital akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas aparatur sipil negara di Lampung. Keterbukaan informasi melalui sarana digital adalah senjata utama dalam membangun ekosistem pelayanan yang benar-benar bebas dari praktik koruptif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....