Kebebasan Pers Harus Dibarengi Akurasi dan Etika Jurnalistik

  • 13 Jun 2026 19:51 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kebebasan pers menjadi salah satu elemen utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tetap menjunjung akurasi, verifikasi, dan etika jurnalistik.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, Adam Muhammad Yanis, S.H., M.H., menyebut terdapat lima aspek penting yang perlu diperhatikan dalam praktik jurnalistik, yakni akurasi data, verifikasi informasi, kepatuhan terhadap kode etik, penghormatan terhadap privasi, serta asas praduga tak bersalah.

" Media harus memastikan setiap informasi yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan. Proses verifikasi menjadi langkah penting agar berita yang disampaikan tidak menyesatkan publik." ucap Adam.

Selain itu, Adam mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap privasi narasumber maupun pihak yang diberitakan. Ia menilai tidak semua informasi dapat diperoleh dan disebarluaskan tanpa persetujuan dari pihak terkait.

" Dalam pemberitaan kasus hukum, media juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seseorang tidak boleh dianggap bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap." ujar Adam.

Ia menegaskan bahwa kelima aspek tersebut bukanlah pembatas kebebasan pers. Sebaliknya, prinsip-prinsip tersebut justru memperkuat kredibilitas media sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk jurnalistik yang dihasilkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....