Waspada Parsel Tak Layak Konsumsi, Warga Diminta Cek Kemasan dan Izin Edar
- 21 Feb 2026 12:13 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM di Bandar Lampung memberikan peringatan khusus kepada masyarakat yang ingin berbelanja parsel menjelang hari raya. Langkah ini diambil untuk mencegah beredarnya produk yang tidak memenuhi standar keamanan konsumsi di tengah tren belanja lebaran yang meningkat.
Ketua Tim KIE BBPOM Lampung, Sri Wulan Mega, mengingatkan warga untuk memastikan seluruh produk di dalam parsel memiliki izin edar resmi. Kondisi fisik kemasan menjadi hal krusial yang wajib diperhatikan guna menghindari produk yang telah rusak atau penyok.
“Masyarakat banyak yang FOMO ya kalau pas bulan Ramadan beli parsel, itu kita awasi harus ada izin edar BPOM dan produk tidak rusak,” ujar Sri Wulan Mega, Sabtu 21 Februari 2026.
Pihak BBPOM menekankan bahwa paket parsel sering kali menyimpan risiko masuknya produk yang tidak memenuhi ketentuan label. Pengawasan ini dilakukan secara intensif agar masyarakat tidak dirugikan oleh pelaku usaha yang memanfaatkan momen lebaran untuk menjual stok produk bermasalah.
Tim pengawas secara rutin melakukan sidak ke supermarket serta toko modern yang menyediakan jasa pembuatan bingkisan lebaran. Tindakan ini bertujuan memastikan tidak ada produk kedaluwarsa yang terselip di dalam kemasan parsel yang sudah tertutup rapat.
Masyarakat diminta untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu melakukan cek kemasan dan label sebelum melakukan transaksi. Ketelitian dalam memilih parsel akan menjamin keamanan konsumsi bagi keluarga maupun kerabat yang menerima kiriman tersebut.
Langkah pengawasan parsel ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen yang menjadi prioritas BBPOM Lampung selama musim lebaran. Perlindungan terhadap mutu pangan diharapkan mampu menjaga kesehatan publik di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....