Sejarah Pemekaran dan Administrasi Kabupaten Lampung Utara

  • 16 Feb 2026 19:51 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Bandar Lampung : Perjalanan sejarah administratif Kabupaten Lampung Utara tidak terlepas dari dinamika pemerintahan sejak awal masa kemerdekaan Republik Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1945, wilayah Lampung Utara saat itu masih berada di bawah Karesidenan Lampung yang terbagi atas beberapa kawedanan, kecamatan, dan marga.

Dilansir dari laman resmi kabupaten Lampung Utara Dalam perkembangannya, sistem pemerintahan marga dihapuskan melalui Peraturan Residen tanggal 3 Desember 1952 Nomor 153/1952. Sebagai gantinya dibentuk pemerintahan “Negeri” yang memiliki hak otonomi penuh dan berkedudukan di bawah kecamatan. Namun, seiring pemekaran sejumlah kecamatan, muncul persoalan administratif karena terdapat negeri yang berada di bawah lebih dari satu kecamatan. Kondisi tersebut kerap menimbulkan benturan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Status pemerintahan negeri dan kawedanan kemudian resmi dihapus dengan berlakunya Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 1965. Selanjutnya, berdasarkan UU RI Nomor 4 (Darurat) Tahun 1965 juncto UU RI Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Sumatera Selatan, terbentuklah Kabupaten Lampung Utara sebagai daerah otonom di bawah Provinsi Sumatera Selatan.

Perubahan besar terjadi ketika Provinsi Lampung resmi dibentuk melalui UU RI Nomor 14 Tahun 1964. Sejak saat itu, Kabupaten Lampung Utara menjadi bagian dari Provinsi Lampung.

Tiga Kali Pemekaran Wilayah

Seiring perjalanan waktu, Kabupaten Lampung Utara mengalami tiga kali pemekaran wilayah yang signifikan. Dari luas awal 19.368,50 km², kini wilayahnya tersisa 2.765,63 km².

Pemekaran pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UU RI Nomor 6 Tahun 1991. Enam kecamatan yang memisahkan diri saat itu adalah Sumber Jaya, Balik Bukit, Belalau, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan, dan Pesisir Utara.

Pemekaran kedua berlangsung melalui pembentukan Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan UU RI Nomor 2 Tahun 1997. Empat kecamatan yang dimekarkan yakni Menggala, Mesuji, Tulang Bawang Tengah, dan Tulang Bawang Udik.

Pemekaran ketiga terjadi dengan berdirinya Kabupaten Way Kanan melalui UU RI Nomor 12 Tahun 1999. Enam kecamatan yang berpisah meliputi Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Bahuga, Baradatu, Banjit, dan Kasui.

Pasca tiga kali pemekaran tersebut, Kabupaten Lampung Utara tersisa delapan kecamatan, yakni Kotabumi, Abung Selatan, Abung Timur, Abung Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Tanjung Raja, dan Bukit Kemuning.

Perkembangan Jumlah Kecamatan

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2000, jumlah kecamatan kembali dimekarkan menjadi 16 kecamatan melalui pendefinitifan delapan kecamatan pembantu, yaitu Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang, dan Muara Sungkai.

Adapun hari kelahiran Kabupaten Lampung Utara, yang dikenal dengan sebutan “Lampung Utara Sikep”, setelah melalui berbagai kajian historis, disepakati jatuh pada 15 Juni 1946. Penetapan tersebut disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002.

Perkembangan administratif terus berlanjut. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tertanggal 15 Agustus 2006, kembali dibentuk tujuh kecamatan baru, yakni:

  • Kecamatan Hulu Sungkai (ibu kota Gedung Maripat)
  • Kecamatan Sungkai Tengah (ibu kota Batu Nangkop)
  • Kecamatan Sungkai Barat (ibu kota Sinar Harapan)
  • Kecamatan Sungkai Jaya (ibu kota Cempaka)
  • Kecamatan Abung Pekurun (ibu kota Pekurun)
  • Kecamatan Abung Kunang (ibu kota Aji Kagungan)
  • Kecamatan Blambangan Pagar (ibu kota Blambangan)

Dengan penambahan tersebut, saat ini Kabupaten Lampung Utara memiliki 23 kecamatan dan 247 desa/kelurahan. Perjalanan panjang pemekaran wilayah ini menjadi bagian penting dari dinamika pembangunan dan penataan pemerintahan daerah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....