Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Lampung

  • 19 Agt 2026 11:39 WIB
  •  Bandar Lampung
Poin Utama
  • Pemerintah Provinsi Lampung mengarahkan Koperasi Merah Putih tidak hanya menjalankan simpan pinjam, tetapi mengembangkan usaha sesuai potensi wilayah untuk menjadi penggerak ekonomi desa.
  • Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, menyebut koperasi sebagai rumah ekonomi bersama masyarakat desa yang dibangun untuk mengembangkan potensi ekonomi wilayah.
  • Koperasi dapat mengembangkan berbagai sektor usaha mulai dari perdagangan, pengadaan kebutuhan, pengelolaan hasil pertanian, peternakan, perikanan, jasa, hingga pemasaran produk UMKM untuk menjaga aktivitas ekonomi desa tetap aktif.

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Koperasi Merah Putih didorong menjadi penggerak ekonomi desa di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung mengarahkan koperasi tidak hanya menjalankan kegiatan simpan pinjam, tetapi juga mengembangkan usaha sesuai potensi wilayah. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, menyebut koperasi sebagai rumah ekonomi bersama masyarakat desa.

“Koperasi Merah Putih pada dasarnya dibangun dan dikembangkan di desa atau kelurahan untuk menjadi wadah kebersamaan masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi yang ada di wilayahnya,” ujar Evie dalam Dialog SPADA, Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurutnya, koperasi dapat mengembangkan perdagangan, pengadaan kebutuhan masyarakat, pengelolaan hasil pertanian, peternakan, perikanan, jasa, hingga pemasaran produk UMKM. Beragam usaha tersebut diharapkan membuat aktivitas ekonomi desa terus berputar.

Evie menjelaskan, koperasi memiliki peluang besar memperkuat ekonomi desa karena sesuai dengan nilai kebersamaan, gotong royong, dan kekeluargaan. Petani dapat mengonsolidasikan hasil produksi melalui koperasi, meningkatkan kualitas, melakukan pengolahan, hingga mencari pasar yang lebih luas. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan daya tawar sekaligus memberi nilai tambah bagi produk masyarakat.

“Kalau masyarakat bergerak sendiri-sendiri, daya tawarnya sangat terbatas. Tetapi kalau berhimpun dalam koperasi, modal, produksi, pemasaran, dan sumber daya dapat dikonsolidasikan,” katanya. "Konsolidasi tersebut memungkinkan produk masyarakat memiliki volume, kualitas, kemasan, dan branding yang lebih kuat. Produk desa pun diharapkan mampu menjangkau pasar yang lebih luas."

Di Lampung, sebanyak 2.650 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Sebanyak 2.192 koperasi sedang dalam proses pembangunan gedung, dengan 1.370 gedung telah rampung dan 822 masih dalam tahap pembangunan. Evie menyebut Lampung menjadi provinsi dengan pembangunan Koperasi Merah Putih tercepat dan terbanyak di Sumatera.

Pemerintah Provinsi Lampung mendorong koperasi memiliki rencana bisnis yang jelas dan dikelola secara profesional. Pembukuan, keaktifan anggota, transaksi, serta akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pengembangan koperasi.

“Ukuran keberhasilan koperasi bukan hanya memiliki akta atau badan hukum, tetapi bagaimana koperasi mampu menjalankan usaha, meningkatkan pelayanan, menghasilkan nilai tambah, dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” ujar Evie.

Digitalisasi juga menjadi bagian dari penguatan Koperasi Merah Putih. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk administrasi anggota, pembukuan, pencatatan transaksi, pembayaran digital, pengelolaan persediaan, hingga pemasaran daring. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan pembayaran digital melalui kerja sama dengan sektor perbankan serta koordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia.

Anak muda dinilai memiliki peran penting dalam membawa koperasi menuju pengelolaan yang lebih modern. Mereka dapat terlibat dalam digital marketing, pengembangan aplikasi, media sosial, desain kemasan, pengembangan produk, serta pemasaran daring.

“Jangan melihat koperasi sebagai sesuatu yang kuno. Koperasi justru membutuhkan anak muda untuk membawa koperasi masuk ke era yang lebih baru,” kata Evie.

Koperasi Merah Putih juga diharapkan membuka lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja di desa. Potensi pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kuliner, pariwisata, kerajinan, perdagangan, hingga ekonomi kreatif dapat dikembangkan melalui koperasi. Pengelolaan yang profesional dan berbasis potensi lokal diharapkan membuat ekonomi desa semakin kuat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....