Pelestarian Budaya Bisa jadi Investasi Masa Depan Aceh
- 31 Jan 2026 00:36 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh — Penggiat budaya sekaligus Tim Ahli Cagar Budaya Aceh Tengah, Azman, M.A., menegaskan bahwa setiap cagar budaya memiliki nilai penting dan tidak pernah dapat dianggap tidak bernilai. Nilai tersebut tidak hanya berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan, tetapi juga menyangkut ilmu pengetahuan, pendidikan, sosial, politik, ekonomi, hingga aspek keagamaan.
Pernyataan itu disampaikan Azman dalam program **KHUPIE SARENG PODCAST Episode #24** RRI Banda Aceh. Ia menjelaskan, tidak semua benda tua atau berusia ratusan bahkan ribuan tahun otomatis dapat dikategorikan sebagai cagar budaya.
“Kalau kita menemukan batu di gunung, bisa saja batu itu sudah berusia ribuan tahun akibat letusan gunung berapi kuno. Tapi kalau batu itu tidak memiliki nilai bagi ilmu pengetahuan, pendidikan, sejarah, atau kebudayaan, maka itu belum bisa disebut cagar budaya,” ujar Azman.
| Baca juga: Generasi Z Harus Tahu Nilai Cagar Budaya |
Menurutnya, suatu objek baru dapat ditetapkan sebagai cagar budaya apabila mewakili peristiwa sejarah tertentu, mencerminkan kebudayaan, serta mengandung nilai ilmu pengetahuan dan pendidikan yang penting untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
Azman menekankan, perlindungan terhadap cagar budaya memiliki dampak jangka panjang yang besar, khususnya bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan dunia akademik.
“Dengan melindungi satu objek cagar budaya, bisa saja kita melahirkan dua atau tiga sarjana. Karena objek itu dapat menjadi bahan penelitian, judul skripsi, tesis, bahkan kajian ilmiah lainnya,” katanya.
Ia menepis anggapan bahwa ada cagar budaya yang tidak penting atau tidak bernilai. Menurutnya, jika suatu objek telah ditetapkan sebagai cagar budaya, maka secara otomatis ia memiliki nilai strategis bagi masyarakat dan negara.
“Kalau dibilang ada cagar budaya yang tidak bernilai, itu tidak ada. Persoalannya hari ini adalah cara pandang kita terhadap cagar budaya itu sendiri,” tegasnya.\
Azman juga menyoroti maraknya penyalahgunaan dan perdagangan ilegal benda-benda yang seharusnya dilindungi. Ia menilai, praktik tersebut terjadi karena masih minimnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pelestarian cagar budaya.
“Banyak yang disalahgunakan, bahkan dijual ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena masyarakat belum memahami bahwa cagar budaya itu harus dilindungi dan dilestarikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, membicarakan Aceh tidak hanya soal nostalgia kejayaan masa lalu, tetapi juga memahami bahwa Aceh dibangun di atas fondasi budaya yang kuat. Oleh karena itu, pelestarian cagar budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas dan keberlanjutan peradaban Aceh.
“Kalau kita bicara Aceh, bukan hanya soal kemegahan dan kejayaan, tetapi juga tentang kultur yang membentuk Aceh itu sendiri,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....