Kemenag Banda Aceh Resmikan Kampung Zakat di Alue Deah Teungoh

  • 30 Sep 2026 22:23 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banda Aceh meresmikan Program Kampung Zakat di Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa. Program ini tidak hanya menyalurkan zakat, tetapi juga mendorong penerima manfaat (mustahik) mandiri secara ekonomi hingga kelak menjadi pemberi zakat (muzaki).

Peresmian berlangsung dalam Grand Opening Kampung Zakat Tahun 2026 di Tsunami Escape Building Area, Gampong Alue Deah Teungoh, Rabu, 30 September 2026. Program ini merupakan bagian dari Program Kampung Zakat Nasional 2026 yang dijalankan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI.

Kepala Kankemenag Kota Banda Aceh, H. Salman, menyatakan Kampung Zakat harus menjadi gerakan pemberdayaan ekonomi yang berdampak jangka panjang. Menurutnya, pengelolaan zakat perlu diarahkan agar masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan.

"Harapannya, jumlah mustahik terus berkurang dan semakin banyak masyarakat yang mampu menjadi muzaki," ujar Salman.

Ia menambahkan, pemberdayaan ekonomi umat memerlukan kolaborasi Kemenag dan lembaga amil zakat. Salman juga mengapresiasi sejumlah lembaga zakat yang lebih dulu menjalankan program pemberdayaan di Alue Deah Teungoh.

Ketua Panitia sekaligus Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Banda Aceh, Syarifah Zaitunsari, mengatakan Alue Deah Teungoh dipilih sebagai Kampung Zakat setelah melalui proses survei dengan mempertimbangkan potensi lokal, kesiapan kolaborator, serta kondisi masyarakat penerima manfaat.

Berdasarkan hasil pemetaan, masih terdapat 977 penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di wilayah tersebut. Melalui Program Kampung Zakat, masyarakat penerima manfaat akan diarahkan memperoleh pendampingan dan program pemberdayaan secara berkelanjutan.

“Program ini merupakan implementasi nyata dari sinergi regulasi dan kolaborasi,” kata Syarifah.

Program Kampung Zakat Alue Deah Teungoh didukung sembilan lembaga amil zakat. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan program sekaligus memperluas manfaat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pada peluncuran tersebut, Kankemenag Kota Banda Aceh juga menyalurkan zakat melalui Rumah Zakat sebesar 20 juta rupiah untuk mendukung program pemberdayaan di Kampung Zakat Alue Deah Teungoh.

Syarifah mengatakan Kankemenag Kota Banda Aceh ke depan menargetkan pengembangan program serupa di lima Kampung Zakat lainnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Pemberdayaan ekonomi melalui zakat dinilai sejalan dengan upaya meningkatkan keterampilan dan kemandirian masyarakat.

Program Kampung Zakat diharapkan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi mampu menciptakan perubahan ekonomi secara bertahap, dari mustahik menjadi masyarakat mandiri hingga pada akhirnya menjadi muzaki.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....