Transportasi Penyumbang Emisi Terbesar, DLHK3 Dorong Warga Naik Angkutan Umum
- 30 Sep 2026 20:11 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar di Kota Banda Aceh. Kondisi tersebut mendorong Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh mengajak masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas udara.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK3 Kota Banda Aceh, Ir. Cut Safarina Yulianti, ST, M.M., MT., mengatakan salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan pengendara adalah mematikan mesin kendaraan ketika berhenti cukup lama di lampu lalu lintas.
Menurutnya, kendaraan yang berhenti lebih dari dua menit di persimpangan dapat dimatikan mesinnya apabila situasi memungkinkan. Langkah sederhana tersebut dinilai dapat membantu mengurangi emisi yang dilepaskan kendaraan ke udara.
“Lebih dari dua menit satu kali kita berhenti di stop traffic light, itu barangkali bisa kita matikan kendaraan. Itu menjadi perhatian kita untuk sama-sama menjaga, karena sektor transportasi menduduki peringkat tertinggi untuk menyumbang emisi di Kota Banda Aceh,” ujar Cut Safarina dalam program Green Radio RRI Pro 1 Banda Aceh, Sabtu 29 September 2026.
Ia menjelaskan, DLHK3 secara rutin melakukan pemantauan kualitas udara melalui sejumlah parameter, terutama sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan partikulat atau debu. Pemantauan dilakukan secara berkala, sementara sebagian data juga dapat diperoleh secara real time melalui perangkat yang terhubung dengan sistem pemerintah pusat.

Hasil pemantauan tersebut tidak hanya digunakan untuk mengetahui kondisi kualitas udara, tetapi juga menjadi bahan evaluasi ketika terjadi peningkatan nilai tertentu. Cut Safarina mencontohkan, sistem pemantauan pernah mendeteksi peningkatan partikulat ketika asap kebakaran dari Riau mencapai wilayah Aceh.
Peningkatan partikulat juga dapat terjadi akibat aktivitas pembangunan. Menurutnya, evaluasi pernah menunjukkan adanya kenaikan kadar debu yang berkaitan dengan aktivitas pembangunan di sekitar kawasan Kantor Gubernur Aceh. Kondisi tersebut menjadi perhatian agar kegiatan pembangunan tetap memperhatikan pengelolaan lingkungan.
DLHK3 juga mendorong masyarakat memanfaatkan transportasi umum yang telah disediakan Pemerintah Kota Banda Aceh. Penggunaan transportasi massal dinilai dapat mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang beroperasi sekaligus menekan emisi dari sektor transportasi.
Selain mengurangi emisi kendaraan, Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong penambahan dan pemeliharaan ruang terbuka hijau. Cut Safarina menyebut keberadaan ruang terbuka hijau memiliki fungsi ekologis, termasuk membantu menyerap emisi dan menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
Ia mengajak masyarakat berkontribusi melalui tindakan sederhana dan konsisten, karena upaya menjaga kualitas udara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Penggunaan transportasi umum, mengurangi pemakaian kendaraan pribadi, serta menjaga ruang hijau menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan Kota Banda Aceh yang lebih sehat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....