Dua KDMP Aceh Ikuti Magang Nasional Kemenkop di Jawa Barat
- 27 Agt 2026 16:44 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Bandung - Dua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari Provinsi Aceh mengikuti program magang nasional yang diselenggarakan Kementerian Koperasi (Kemenkop) di Jawa Barat. Kedua KDMP tersebut berasal dari Gampong Lam Lumpu, Kabupaten Aceh Besar, dan Bandar Lampahan, Kabupaten Bener Meriah.
Program magang berlangsung selama delapan hari, 23 hingga 30 Agustus 2026, dengan melibatkan 90 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari berbagai daerah di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 54 pengurus mengikuti magang sektor serba usaha, sedangkan 36 pengurus mengikuti magang sektor pertanian. Kegiatan menjadi bagian dari upaya Kemenkop memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus sekaligus memperkenalkan model bisnis koperasi yang dapat dikembangkan sesuai potensi daerah.
KDMP Bandar Lampahan, Kabupaten Bener Meriah, diwakili Ketua KDMP Bandar Lampahan, Hendri Kurniawan. Sementara itu, KDMP Gampong Lam Lumpu, Kabupaten Aceh Besar, menjadi peserta lainnya yang mewakili Aceh dalam kegiatan magang tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bener Meriah melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Hasra, mengatakan kepada RRI (27/8/2026) bahwa kesempatan tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi.
"Dari Provinsi Aceh hanya ada dua KDMP yang mengikuti kegiatan magang ini. Kita berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah wawasan, pengalaman, dan pengetahuan dalam pengembangan koperasi," ujar Hasra.
Menurut Hasra, pengalaman yang diperoleh selama magang diharapkan dapat diterapkan di daerah masing-masing, terutama dalam mengembangkan unit usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari, mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab memfasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan bagi pengurus serta pengelola KDKMP.
Destry mengatakan pengurus koperasi perlu memiliki pemahaman dan rasa kepemilikan yang kuat terhadap koperasi sebagai usaha bersama. Menurutnya, pengurus juga harus mampu mengenali potensi lokal dan mengembangkannya menjadi usaha yang relevan dan berkelanjutan.
"Selain itu, pengurus wajib mengenali potensi lokal dan mengubahnya menjadi usaha yang relevan, seperti pengolahan hasil pertanian, pemasaran secara digital, hingga menjalin kemitraan strategis," ujarnya.
Dalam program tersebut, peserta sektor pertanian mengikuti magang di Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Peserta mempelajari penerapan sistem pertanian terpadu yang menggabungkan produksi, manajemen, dan pemasaran.
Sementara peserta sektor serba usaha mengikuti magang di Kopontren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur. Materi antara lain mencakup pemberdayaan masyarakat dan santri, transformasi digital, pengembangan UMKM atau Santripreneur, serta pengelolaan koperasi berbasis desa.
Kemenkop berharap pengalaman tersebut tidak berhenti pada proses pembelajaran, tetapi dapat diterapkan dan direplikasi oleh pengurus KDKMP sesuai potensi daerah masing-masing. Dengan demikian, koperasi desa diharapkan tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang produktif, profesional, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakatt.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....