Keluarga Dinilai Berperan Penting Cegah Penyimpangan Perilaku
- 25 Agt 2026 10:40 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh: Keluarga dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan, pendampingan, dan pengawasan kepada anak dalam menghadapi berbagai pengaruh lingkungan dan perkembangan teknologi digital.
Akademisi Hukum Keluarga UIN Ar-Raniry, Muhammad Husnul, M.H.I, mengatakan upaya menghadapi persoalan perilaku seksual harus dilakukan secara lintas sektor, dengan melibatkan keluarga, individu, pemerintah, dan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Husnul dalam Dialog Banda Aceh Menyapa RRI Banda Aceh dengan tema “LGBT di Aceh: Antara Syariat dan Realitas Sosial”, Jumat 21 Agustus 2026.
Menurutnya, keluarga menjadi lingkungan pertama yang memberikan pendidikan dan pemahaman kepada anak. Karena itu, penguatan ketahanan keluarga, pendidikan yang sesuai usia, serta komunikasi antara orang tua dan anak perlu terus dilakukan.
Ia juga mendorong masyarakat menyediakan akses konseling bagi individu maupun keluarga yang menghadapi persoalan terkait orientasi atau perilaku seksual.
“Ketika sudah berani terbuka, keluarga sudah dapat mengidentifikasi. Barangkali keluarga tidak bisa menangani sendiri, maka dapat berkonsultasi dengan konselor atau psikolog,” katanya.
Muhammad Husnul menambahkan, masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan positif. Kepedulian lingkungan sekitar, menurutnya, dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan sosial.
Sementara itu, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Aceh, Dr. Tgk. H. A. gani Isa, MA, menekankan pentingnya penguatan pendidikan agama dan keterlibatan orang tua, sekolah, pemerintah, serta tokoh masyarakat dalam menjaga generasi muda.
Ia mengatakan perkembangan teknologi dan arus informasi digital membuat pengawasan serta pendampingan terhadap anak semakin penting.
Di sisi lain, penanganan persoalan sosial, menurut Agani, perlu dilakukan dengan pendekatan pembinaan dan edukasi. Ia juga menyerukan keterlibatan ulama, tokoh masyarakat, dan pemerintah dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai penerapan syariat Islam di Aceh.
Dialog tersebut juga menghadirkan Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Dr.Roslina A. jalil, S. Ag., M.Hum. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan di lapangan tetap harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan pendekatan humanis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....