Stigma Gender Masih Jadi Faktor Kerentanan Perempuan Menjadi Korban Kekerasan
- 31 Mei 2026 21:51 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Stigma sosial yang menempatkan perempuan sebagai kelompok lemah masih menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kerentanan perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Koordinator Program Solidaritas Perempuan Aceh, Dona Kanseria, mengatakan upaya penguatan kapasitas perempuan melalui pendidikan dan edukasi menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kekerasan berbasis gender.
Dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Senin 25 Mei 2026, Dona menjelaskan bahwa perempuan kerap menjadi korban karena masih adanya pandangan yang menganggap mereka lebih lemah dibandingkan laki-laki, baik dari sisi sosial maupun akses terhadap pendidikan dan informasi.
"Hari ini perempuan sering dianggap lemah. Kurangnya pendidikan dan edukasi yang diterima sebagian perempuan juga menjadi salah satu faktor yang membuat mereka lebih rentan menjadi korban kekerasan," ujarnya.
Menurut Dona, kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga dalam lingkungan keluarga. Bahkan, dalam sejumlah kasus, pelaku kekerasan justru berasal dari orang-orang terdekat korban.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, Solidaritas Perempuan Aceh terus melakukan berbagai kegiatan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat, menentukan pilihan hidup, serta berpartisipasi dalam pembangunan.
Dona menegaskan bahwa perempuan tidak seharusnya dipandang sebagai pihak yang lemah atau tidak mampu mengambil peran di ruang publik. Sebaliknya, perempuan memiliki potensi yang sama untuk berkontribusi dan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
"Yang selalu kami dorong adalah bagaimana perempuan memiliki keberanian untuk menyuarakan pendapat dan memperjuangkan hak-haknya. Perempuan juga memiliki kemampuan untuk membawa perubahan," katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti masih adanya anggapan yang mengaitkan peran perempuan semata-mata pada pekerjaan domestik di rumah. Menurutnya, pemahaman tersebut kerap menjadi hambatan bagi perempuan untuk mengembangkan potensi diri dan berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan sosial.
Dona menekankan bahwa upaya pemberdayaan perempuan tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya maupun agama, melainkan bertujuan memastikan perempuan memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.
Ia berharap edukasi mengenai kesetaraan, perlindungan perempuan, dan hak-hak anak terus diperkuat agar masyarakat semakin memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
"Perempuan tidak lemah. Yang perlu dilakukan adalah memperkuat akses terhadap pendidikan, informasi, dan perlindungan sehingga mereka mampu menghadapi berbagai tantangan dan terhindar dari kekerasan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....