Regulasi Baru: Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial
- 10 Apr 2026 10:53 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital melalui regulasi baru yang berfokus pada penggunaan media sosial secara lebih aman dan bertanggung jawab. Hal ini Asna Mardhia, S.STP selaku Kabid E-Goverment Diskominfotik kota Banda Acehdalam dialog bersama Pro1 RRI Banda Aceh, pada Senin, 6 April 2026.
Ia mengatakan bahwa perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar, namun juga menyimpan risiko serius bagi anak-anak, seperti paparan konten tidak sesuai usia, kecanduan gawai, hingga potensi perundungan siber.
“Regulasi baru ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih kuat dalam mengatur akses dan aktivitas anak di media sosial. Salah satu poin penting yang dibahas adalah peningkatan pengawasan orang tua serta literasi digital sejak dini,” ungkapnya.
Selain itu, ia menambahkan edukasi kepada anak juga menjadi fokus utama agar mereka mampu menggunakan media sosial secara bijak. “Sekolah dan lingkungan keluarga dinilai memiliki peran penting dalam membentuk perilaku digital yang sehat,” jelasnya.
Pemerintah daerah bersama berbagai pihak juga didorong untuk aktif dalam sosialisasi aturan tersebut, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia berharap regulasi baru ini menjadi langkah penting dalam melindungi anak dari dampak negatif media sosial, sekaligus mendorong terciptanya ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....