LAN RI: Jabatan Fungsional Diminta Perkuat Kualitas Kebijakan Publik

  • 04 Agt 2026 17:42 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Penguatan kolaborasi antarjabatan fungsional dinilai menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas, berbasis bukti, dan berdampak bagi masyarakat. Hal itu mengemuka dalam Webinar Kolaborasi Jabatan Fungsional dalam Peningkatan Kualitas Kebijakan yang digelar secara hybrid di Banda Aceh, Selasa 2 Agustus 2026.

Kegiatan yang diikuti peserta secara luring dan daring tersebut mempertemukan berbagai profesi, mulai dari analis kebijakan, analis hukum, perencana, statistisi, perancang peraturan perundang-undangan, akademisi hingga praktisi untuk membahas penguatan sinergi dalam siklus kebijakan publik.

Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN RI dalam keynote speech sekaligus membuka kegaitan yang dalam hal ini diwakili Direktur Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN LAN RI, Yogi Suwarno, Ph.D., menyampaikan bahwa tantangan pembangunan yang semakin kompleks menuntut kebijakan yang disusun secara sistematis, berbasis data, dan melibatkan berbagai disiplin keahlian.

Menurut Yogi, penguatan kualitas kebijakan tidak bisa hanya mengandalkan satu profesi. Dibutuhkan kolaborasi lintas jabatan fungsional agar proses pengambilan keputusan pemerintah menjadi lebih komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady, Ph.D., dalam keynote speech bertajuk"Forum Komunikasi Kebijakan sebagai Instrumen Collaborative Governance dalam Penguatan Ekosistem Kebijakan Publik yang Berkualitas dan Berdampak" menegaskan pentingnya forum komunikasi kebijakan sebagai wadah kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Ia menilai pendekatan collaborative governance menjadi kebutuhan dalam menghadapi persoalan publik yang semakin dinamis. Melalui kolaborasi tersebut, kebijakan yang lahir tidak hanya memiliki kualitas yang baik, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Muhammad Ardiningrat Hidayat, A.Md.Im., S.H., MPA, menjelaskan pentingnya sinergi antara Analis Kebijakan, Analis Hukum, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam setiap tahapan siklus kebijakan publik.

Menurutnya, Analis Kebijakan berperan mengidentifikasi persoalan serta menyusun alternatif solusi berbasis data dan bukti empiris. Sementara Analis Hukum memastikan aspek legalitas, keselarasan regulasi, dan mitigasi risiko hukum. Adapun Perancang Peraturan Perundang-undangan bertugas menerjemahkan substansi kebijakan ke dalam norma hukum yang jelas, harmonis, dan dapat diimplementasikan.

"Sinergi ketiga jabatan fungsional ini menjadi fondasi dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan tepat sasaran," jelas Ardiningrat.

Pada sesi berikutnya, Yogi Suwarno, Ph.D. memaparkan pentingnya penguatan kualitas kebijakan melalui pendekatan evidence-based policy. Ia menyoroti perlunya ruang kolaborasi yang lebih terbuka antarjabatan fungsional agar setiap kompetensi dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung pengambilan keputusan pemerintah.

Narasumber lainnya, Dicky Arisandhi selaku Provincial Aceh Lead SKALA, menyoroti pentingnya kolaborasi, data, dan kemitraan pembangunan dalam memengaruhi kualitas kebijakan. Menurutnya, pembangunan yang berdampak lahir dari keputusan yang didukung data yang tersedia, dianalisis dengan baik, dan digunakan secara tepat oleh para pengambil kebijakan.

Dicky juga memaparkan sejumlah praktik baik kolaborasi di Aceh, termasuk dalam advokasi berbagai regulasi daerah seperti pemenuhan hak penyandang disabilitas, kebijakan satu data, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Melalui webinar ini, penyelenggara berharap terbangun jejaring profesional yang lebih kuat antarjabatan fungsional serta lahir rekomendasi untuk memperkuat tata kelola kolaborasi dalam penyusunan kebijakan publik. Hasil akhirnya diharapkan mampu mendorong terwujudnya kebijakan yang lebih responsif, berbasis bukti, dan berorientasi pada hasil pembangunan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....