Satpol PP WH Banda Aceh Lakukan Penertiban PKL

  • 10 Feb 2026 22:40 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan T. Iskandar, mulai dari Lambhuk hingga Simpang Tujuh Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, menerima surat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh. Pemberian teguran ini merupakan tindak lanjut dari surat Camat Ulee Kareng Nomor: 300/91 yang menyoroti maraknya aktivitas PKL di Ruas Milik Jalan (RUMIJA) dan dinilai melanggar ketentuan ketertiban umum.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa aktivitas berjualan di RUMIJA, bertentangan dengan Pasal 10 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 06 Tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. PKL diminta segera memindahkan dan membongkar lapak yang berada di area Garis Sempadan Bangunan (GSB), serta dilarang berjualan di badan jalan, trotoar, drainase, maupun fasilitas umum lainnya.

Sekretaris Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Evendi menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya sekadar penegakan aturan namun uapaya untuk memastikan kawasan Jalan T. Iskandar yang selama ini dipenuhi lapak PKL tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat khususnya menjelang bulan suci ramadan.

Pihaknya memberikan tenggat waktu selama tujuh hari sejak surat teguran diterima. Apabila dalam kurun waktu tersebut para pedagang tidak mengindahkan peringatan, maka Tim Penertiban akan mengambil tindakan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Upaya ini juga merupakan bagian dari penataan menjelang Ramadhan, karena ruas Jalan T. Iskandar termasuk salah satu titik paling sibuk pada sore hari hingga menjelang waktu berbuka. Dengan upaya ini, diharapkan kondisi di jalan tersebut tetap lancar dan masyarakat merasa nyaman,” ujarnya pada Selasa, 10 Februari 2026.  

Adapun dengan adanya penertiban ini, diharapkan akan tercipta suasana kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada ramadan yang identik dengan meningkatnya aktivitas warga di ruang publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....