RRI Bersama Kemenkum Aceh Jalin Kerja Sama Publikasi
- 28 Jan 2026 14:40 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Banda Aceh, bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh, melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama, tentang Publikasi Program dan Kinerja dalam bentuk berita online pada portal rri.co.id. Penandatangan dilakukan langsung oleh Kepala LPP RRI Banda Aceh, Muhsin Zein bersama Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman di Kanwil setempat, pada Rabu (28/1/2026).
Muhsin memastikan jajarannya siap untuk mempublikasikan berbagai program maupun kegiatan Kemenkum, dalam upaya memberi pemahaman kepada masyarakat terkait persoalan hukum, seperti Kekayaan Intelektual (KI) dan sebagainya.
Sementara itu Meurah Budiman, optimis bahwa kerja sama ini dapat berdampak positif dalam hal edukasi kepada masyarakat terkait advokasi hukum, peraturan perundang-undangan, dan berbagai kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan RRI, dalam rangka mempublikasi semua kegiatan di lingkungan Kemenkum, pemerintah daerah maupun pusat, tentunya dalam memberikan informasi yang positif bagi masyarakat, sehingga mengetahui adanya pelayanan hukum,” jelasnya.
Adapun penandatanganan kerja sama disaksikan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Purwandani H. Pinilihan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Arabi serta jajaran Kanwil Kemenkum Aceh. Selain bersama RRI dalam kesempatan tersebut, Kemenkum turut menjalin kerja sama dengan berbagai media, sebagai upaya memperluas penyebaran informasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....