Kemenag Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan Tujuh Lembaga
- 02 Jun 2026 23:06 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh, melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman, dengan tujuh lembaga meliputi Radio Republik Indonesia (RRI) Banda Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), UPTD Panti Sosial Anak Terlantar Aneuk Nanggroe Dinas Sosial, Lembaga Rehabilitasi Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) Yayasan Seuramoe Mulya, Lembaga Rehabilitasi Napza Pintu Hijrah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Wasliyah dan Kompas TV. Penandatanganan berpusat di Kantor Kemenag Banda Aceh, pada Selasa, 2 Juni 2026.
Kepala Kemenag Kota Banda Aceh, Salman menegaskan bahwa kerja sama ini, dalam upaya penyebarluasan pesan-pesan keagamaan, kedamaian dan program kerja demi kemaslahatan umat.
“Dukungan dari para mitra sangat dibutuhkan, dalam mendukung program kemenag yang bertujuan memberi pencerahan tentang nilai-nilai agama. Jajaran kami, termasuk para penyuluh agama siap menjalin kerja sama antar pihak dalam memberi pemahaman kepada berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Kepala RRI Banda Aceh, Muhsin Zein menyatakan kesiapannya bersama jajaran dalam mendukung program-program yang berdampak langsung untuk masyarakat, termasuk pembinaan keagamaan melalui berbagai kanal.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kemenag Banda Aceh, Akhyar berharap kerja sama dapat terjalin dengan baik dan berkelanjutan.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan foto bersama dan makan siang, sebagai momentum menjalin kebersamaan dalam suasana Iduladha.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....