Kemenag Salurkan Rp.65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren Terdampak Banjir Aceh

  • 30 Sep 2026 07:15 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), telah menyalurkan bantuan senilai Rp. 65,2 Miliar untuk mendukung pemulihan pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang terdampak banjir di Aceh. Bantuan tersebut disalurkan kepada 956 lembaga melalui dua program, yakni bantuan operasional pendidikan serta bantuan sarana dan prasarana pascabencana.

Direktur Jenderal Pesantren, Basnang Said mengatakan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud komitmen Kemenag dalam memastikan keberlangsungan pendidikan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam, terutama di wilayah terdampak bencana.

“Pemulihan lembaga pendidikan pascabencana membutuhkan dukungan menyeluruh, baik untuk memenuhi kebutuhan operasional maupun memulihkan sarana dan prasarana. Kami ingin memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan dan pesantren dapat kembali menjalankan peran strategisnya di tengah masyarakat,” ujar Basnang di Jakarta, Selasa (20/9/2026).

Adapun Kemenag telah menyalurkan Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Pascabencana sebesar Rp15.289.817.140 kepada 305 lembaga. Bantuan ini ditujukan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pembelajaran dan layanan pendidikan bagi santri serta peserta didik di wilayah terdampak.

Selain itu, Kemenag juga menyalurkan Bantuan Sarana dan Prasarana Pascabencana sebesar Rp.49.938.928.000 kepada 651 lembaga. Bantuan tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi gedung, penyediaan fasilitas belajar yang layak, serta pengadaan sarana penunjang pendidikan, termasuk peralatan teknologi informasi dan komunikasi.

Secara keseluruhan, total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp.65.228.745.140 atau sekitar Rp.65,2 miliar. Kemenag berharap dukungan tersebut dapat meminimalkan dampak bencana terhadap penyelenggaraan pendidikan sekaligus mempercepat pemulihan aktivitas pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam.

Basnang juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengelola pesantren, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan proses pemulihan berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, pesantren dapat kembali menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....