Kemenag Latih Ratusan Siswa jadi Edukator Cegah Pernikahan Anak

  • 20 Agt 2026 20:53 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. melatih ratusan siswa madrasah dan sekolah menjadi edukator sebaya, untuk mendukung pencegahan pernikahan anak. Pembinaan tersebut dilakukan melalui program Peer Educator, yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026.

Sebanyak 480 siswa dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara mengikuti pembentukan Peer Educator pada 2024–2025. Program tersebut dilanjutkan pada 2026 dengan melibatkan 80 siswa dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Para siswa dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menyampaikan edukasi kepada teman sebaya mengenai persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja, khususnya risiko dan dampak pernikahan anak. Mereka mengikuti seleksi dan pembinaan sebelum menjalankan peran sebagai edukator sebaya.

Adapun dari rangkaian pembinaan tersebut, Kemenag juga menetapkan 90 siswa dari delapan provinsi sebagai Duta Nasional Peer Educator. Serta menjadi bagian dari jaringan edukator sebaya yang diharapkan dapat memperluas penyampaian pesan pencegahan pernikahan anak melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan remaja.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad mengatakan, pendekatan sebaya penting karena remaja cenderung lebih mudah menerima pesan dari teman seusianya. Komunikasi yang setara dan dekat dengan keseharian membuat edukasi lebih mudah dipahami serta membuka ruang bagi remaja untuk membicarakan persoalan yang mereka hadapi.

“Program Peer Educator ini hadir karena kami di Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, meyakini satu hal penting: bahwa suara sebaya sesungguhnya lebih mudah didengar oleh sebaya. Adik-adik tidak hanya akan dibekali dengan pengetahuan tentang bahaya dan risiko pernikahan usia anak, tentang kesehatan reproduksi, tentang hak-hak anak, maupun tentang keterampilan komunikasi dan konseling sebaya,” ujar Abu Rokhmad saat kegiatan Peer Educator di Jakarta, pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Abu Rokhmad meminta para Peer Educator menjadi pendengar yang baik bagi teman-temannya. Mereka diharapkan mampu hadir ketika teman sebaya mengalami tekanan, menghadapi persoalan keluarga, atau mendapat dorongan untuk menikah pada usia yang belum semestinya. Ia juga meminta para edukator menyampaikan pesan dengan bahasa yang dekat dengan kehidupan remaja. Menurutnya, pembinaan tidak sekadar bertujuan memberikan pengetahuan, tetapi juga membantu remaja melihat pilihan dan masa depan yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....