Labfor Polri Olah TKP Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK, ini Temuannya
- 05 Jun 2026 19:12 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Identifikasi Forensik (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pengrusakan dan dugaan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.
Pemeriksaan yang berlangsung selama dua hari itu dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mengidentifikasi kerusakan yang terjadi di sejumlah bangunan fakultas.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan tim gabungan telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi dan akan dianalisis lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polri.
“Beberapa barang bukti telah dibawa ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan analisis lebih lanjut,” kata Kompol Dizha dalam keterangannya yang diterima RRI Jumat 5 Juni 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran dan pengrusakan. Barang bukti yang diamankan antara lain botol yang terbakar dengan aroma khas hidrokarbon, batu, potongan kayu, serta gir sepeda motor.

Selain itu, tim juga mendokumentasikan berbagai kerusakan pada akses masuk bangunan, mulai dari pintu, kusen hingga jendela. Kerusakan serupa turut ditemukan di sejumlah ruangan yang diduga akibat aksi pendobrakan, pencongkelan, pelemparan benda keras, dan pembakaran.
Pada hari pertama olah TKP, Rabu 3 Juni 2026 , tim melakukan pemeriksaan di beberapa gedung Fakultas Pertanian. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan pada pintu dan kaca jendela di Gedung F, G, dan H. Di sekitar lokasi juga ditemukan batu serta kayu yang diduga digunakan dalam aksi pengrusakan.
Sementara itu, pemeriksaan di Gedung E atau kawasan Fakultas Pertanian lama tidak menemukan adanya kerusakan maupun bekas kebakaran. Tim kemudian memusatkan perhatian pada laboratorium yang terbakar dengan mengumpulkan berbagai sampel untuk keperluan analisis laboratorium.
Pemeriksaan berlanjut pada hari kedua di kawasan Fakultas Pertanian yang baru. Fokus penyelidikan diarahkan ke Gedung A, B, C, dan D serta sejumlah fasilitas lain yang terdampak.
Di Gedung B, petugas menemukan beberapa barang yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa tersebut, termasuk botol terbakar yang mengeluarkan bau hidrokarbon, batu, kayu, dan gir kendaraan.
Menurut Kompol Dizha, seluruh temuan tersebut akan diuji secara ilmiah guna memastikan penyebab kebakaran serta merekonstruksi rangkaian kejadian yang terjadi di lokasi.
“Kegiatan olah TKP dilakukan selama dua hari dan turut didampingi pihak Fakultas Pertanian USK. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini,” ujarnya.
Kompol Dizha menegaskan penyidikan hingga kini masih terus berlangsung. Dua orang mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diperiksa sebanyak 36 saksi. Nantinya, kata Dizah, hasil analisis Laboratorium Forensik Polri akan menjadi dasar dalam mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus pengrusakan dan dugaan pembakaran di lingkungan Fakultas Pertanian USK.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....