Digitalisasi Sertifikasi Halal Dorong Konsumen Lebih Cermat Cek Produk
- 04 Okt 2026 03:47 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai sertifikasi halal sebuah produk. Konsumen bahkan dapat melakukan pengecekan melalui nomor sertifikat yang tercantum pada kemasan untuk memastikan kesesuaian informasi produk.
Ketua LP3H UIN Ar-Raniry sekaligus dosen FEBI UIN Ar-Raniry, Dr. Jalaluddin, M. AWP, CWC, mengatakan digitalisasi membuat proses verifikasi informasi halal menjadi lebih mudah dilakukan. Menurutnya, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan sebelum mempercayai informasi yang beredar.
“Ketika dia menulis ada logo ada nomornya dicatat, coba dicek langsung dibuka internet. Bisa dilihat bahwa cek sertifikat halal, tulis nomornya, nanti keluar produknya,” ujar Jalaluddin dalam Dialog Ekonomi Digital RRI Banda Aceh, Sabtu 3 Oktober 2026.
Ia mencontohkan, pengecekan tersebut penting karena informasi pada kemasan harus sesuai dengan data sertifikasi yang terdaftar. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara nomor sertifikat dan produk yang ditampilkan, masyarakat dapat lebih berhati-hati sebelum membeli atau mengonsumsi produk tersebut.
Jalaluddin juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak hanya memperhatikan keberadaan logo halal, tetapi memastikan seluruh proses produksinya berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, sertifikasi halal memiliki konsekuensi terhadap integritas pelaku usaha karena menyangkut kepercayaan masyarakat.
“Ini tanggung jawab kami, bukan dengan sesama pengusaha, bukan dengan pemerintah, tapi dengan Allah. Ketika mereka makan, ketika mereka konsumsi akan ada efek tidak baik buat mereka,” katanya. Ia menegaskan proses verifikasi harus dilakukan secara cermat dan tidak boleh sekadar mengejar keluarnya sertifikat.
Di sisi lain, Jalaluddin menilai masyarakat juga memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar. Keterbatasan jumlah pengawas membuat partisipasi konsumen diperlukan untuk membantu menemukan informasi atau produk yang perlu ditindaklanjuti.
Ia mengajak masyarakat menggunakan prinsip tabayun atau melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi melalui media sosial. Menurutnya, kecepatan penyebaran informasi digital dapat menjadi peluang positif sekaligus menimbulkan persoalan apabila informasi yang dibagikan belum dipastikan kebenarannya.
“Tabayun, cross check and recheck, jangan ketika mungkin ada info, kita harus dicek dulu. Karena dengan digital juga fitnahnya menyebar luar biasa sekarang,” ujar Jalaluddin. Ia berharap literasi halal berjalan beriringan dengan literasi digital sehingga konsumen semakin cermat, sementara pelaku UMKM terdorong membangun usaha yang transparan, terpercaya dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....