Pelaku UMKM di Aceh Akui Legalitas Usaha Permudah Akses Pasar

  • 08 Jul 2026 09:27 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu dirasakan langsung oleh pemilik Chasfy Craft, Laila Khasfiati, setelah melengkapi berbagai dokumen legalitas usahanya.

Dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Selasa 7 Juli 2026, Laila mengatakan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan proses pendaftaran merek memberikan kemudahan saat menjalin kerja sama dengan pelanggan maupun calon mitra usaha.

"Ketika ada pesanan dalam jumlah besar atau permintaan kerja sama, biasanya mereka menanyakan legalitas usaha, seperti NPWP dan merek. Dengan adanya dokumen tersebut, usaha kami menjadi lebih dipercaya," ujar Laila.

Pemilik usaha kerajinan tangan yang telah beroperasi sejak 2016 itu mengaku pada awalnya belum memahami pentingnya legalitas usaha. Setelah mendapatkan pendampingan, ia mulai mengurus berbagai persyaratan secara bertahap, mulai dari NPWP hingga perlindungan merek.

Menurutnya, anggapan bahwa mengurus legalitas usaha rumit ternyata tidak terbukti. Proses pengurusan dinilai lebih mudah dari yang dibayangkan, terlebih dengan adanya pendampingan dari instansi terkait.

"Awalnya saya berpikir mengurus legalitas itu rumit. Setelah dijalani ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Justru setelah memiliki legalitas, usaha menjadi lebih aman dan pelanggan semakin yakin terhadap produk kami," katanya.

Laila menambahkan, legalitas usaha juga menjadi nilai tambah bagi produk kerajinan yang dipasarkannya. Selain melindungi identitas merek, legalitas memudahkan pelaku usaha memenuhi persyaratan administrasi ketika ingin memperluas jaringan pemasaran atau menjalin kemitraan dengan berbagai pihak.

Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM, khususnya yang baru merintis usaha, segera mengurus legalitas sejak dini agar lebih siap menghadapi persaingan usaha dan memanfaatkan peluang pasar yang lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....