Aceh Masih Bergantung 75 Persen Dana Transfer Pusat

  • 29 Apr 2026 16:17 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengakui tingkat ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan kegiatan pemerintahan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Muhammad Dirwansyah, dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Selasa 28 April 2026, menyebutkan sebagian besar daerah di Indonesia, termasuk Aceh, masih mengandalkan dana transfer pusat sebagai sumber utama anggaran.

“Sekitar 25 persen lebih kurang dari total anggaran Aceh berasal dari pendapatan asli daerah. Sementara sekitar 75 persen masih bergantung pada dana transfer pusat,” ujarnya.

Dirwansyah menjelaskan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah masih perlu ditingkatkan, meskipun ketergantungan terhadap dana pusat merupakan hal yang umum terjadi di banyak provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana transfer secara efektif dan efisien agar dapat memberikan dampak maksimal terhadap pembangunan daerah.

“Penggunaan dana transfer pusat harus benar-benar efektif dan efisien, sehingga mampu mendorong pertumbuhan pembangunan, ekonomi, dan kegiatan sosial masyarakat,” katanya.

Ia juga menambahkan, keberlanjutan dana transfer pusat, termasuk Dana Otonomi Khusus, sangat diharapkan oleh Pemerintah Aceh karena berperan penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Aceh berharap dukungan dari pemerintah pusat melalui skema dana transfer dapat terus ditingkatkan ke depan, seiring dengan upaya daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal dan optimalisasi pendapatan asli daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....