Kemenkum Aceh Bersama IAIN Langsa Dorong Inovasi Riset
- 25 Sep 2026 07:49 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Langsa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman, dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, terkait pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan kampus setempat, pada Rabu, 23 September 2026. Kesepakatan ini menjadi landasan strategis, untuk melindungi sekaligus komersialisasi inovasi riset akademik.
Agenda penandatanganan dilangsungkan dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Fakultas Syariah IAIN Langsa. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Rektor, jajaran Wakil Rektor, Dekan, Kepala Pusat, serta perwakilan dosen di lingkungan kampus tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki kedudukan yang sangat krusial sebagai episentrum lahirnya berbagai inovasi. Pengamanan secara hukum atas karya-karya ini mutlak diperlukan, agar proses hilirisasi riset ke sektor industri dan masyarakat dapat berjalan aman dan optimal.
"Pembentukan Sentra KI sangat penting guna memudahkan dalam hal pendaftaran, proteksi, hingga komersialisasi dan hilirisasi KI yang dimiliki perguruan tinggi," ujar Kepala Kanwil Kemenkum Aceh.
Inisiatif pendampingan ini direspons positif oleh pihak kampus. Rektor IAIN Langsa, Prof. Ismail Fahmi Arrauf Nasution menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan asistensi proaktif dari jajaran Kemenkum Aceh dalam memetakan potensi kekayaan intelektual civitas akademika.
Rektor berharap sinergi kelembagaan ini dapat terjalin semakin kuat dan berkelanjutan. Pihaknya juga meminta arahan teknis lebih lanjut terkait langkah-langkah strategis yang harus segera diimplementasikan kampus untuk menjamin pelindungan hak cipta dan paten.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenkum Aceh turut menyosialisasikan pengembangan sistem pangkalan data kekayaan intelektual. Ke depannya, Kemenkum memproyeksikan sistem ini dapat terintegrasi langsung dengan portal Science and Technology Index (SINTA).
Integrasi basis data tersebut dirancang untuk mempermudah instrumen pengukuran kinerja, rekam jejak, dan produktivitas para peneliti di perguruan tinggi. Sebagai tindak lanjut utama dari kesepakatan ini, IAIN Langsa dijadwalkan akan segera memproses pembentukan Sentra KI secara resmi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....