Kemenkum Bersama Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sepakat Kawal Posbankum
- 19 Sep 2026 00:07 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, melakukan audiensi dengan Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, untuk memperkuat sinergi penegakan hukum, di Kantor Pengadilan setempat, pada Kamis, 17 September 2026.
Adapun dalam audiensi tersebut, Kemenkum Aceh menggandeng pihak peradilan untuk mengawal dua program prioritas terkait Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Gampong (Desa), dan pelindungan Kekayaan Intelektual.
Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman beserta kepala divisi. Kedatangan rombongan disambut oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Sutio Jumagi Akhirno bersama wakil dan jajarannya.
Meurah Budiman secara khusus meminta dukungan penuh dari jajaran peradilan se-Aceh, terhadap program bantuan hukum berbasis kearifan lokal melalui Posbankum Gampong. Dukungan ini sangat berarti, dalam optimalisasi layanan public.
"Kami meminta dukungan dari jajaran peradilan se-Aceh, terhadap sosialisasi program bantuan hukum berbasis Qanun Aceh melalui Posbankum Gampong, termasuk sinerginya dengan penyelesaian sengketa di peradilan adat gampong, serta terkait perlindungan Kekayaan Intelektual atau KI," ujar Meurah Budiman.
Menanggapi inisiatif tersebut, Sutio Jumagi Akhirno menyatakan dukungannya. Ia menilai adanya titik taut antara Posbankum Gampong, dengan mekanisme penyelesaian sengketa lewat peradilan adat gampong yang berjalan saat ini.
“Dalam konteks kearifan lokal, ini juga sangat sejalan dengan arah penegakan hukum pidana nasional, pasca-berlakunya KUHP dan KUHAP baru, yang kini tidak lagi berfokus semata pada pemidanaan, melainkan juga pemulihan serta menghormati hukum atau nilai adat istiadat.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan strategis ini, kedua instansi sepakat untuk segera meresmikan kerja sama tersebut melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yakni nota kesepahaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....