Kemenkum Aceh Sahkan Kepengurusan Baru DPP Partai Nusantara Aceh

  • 15 Sep 2026 22:41 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, resmi menetapkan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai Nusantara Aceh (PNA) periode 2026-2031. Surat Keputusan (SK) kepengurusan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman kepada Ketua DPP PNA, Misbahul Munir, di Kanwil Kemenkum Aceh, pada Selasa, 15 September 2026. Dalam SK tersebut terdapat susunan pengurus inti DPP PNA terdiri atas Ketua Umum Misbahul Munir, Sekretaris Jenderal Zaitun, dan Bendahara Umum, Tgk Nurdin Ramli.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menegaskan bahwa penerbitan SK ini merupakan bentuk pelaksanaan mandat Kementerian, dalam memberikan kepastian hukum bagi organisasi politik lokal di Aceh. Ia menjelaskan, peran Kanwil Kemenkum Aceh dalam proses penetapan ini bertumpu pada pemeriksaan legalitas dan penelaahan administratif yang ketat atas permohonan yang diajukan.

"Penetapan SK kepengurusan ini adalah hasil proses verifikasi dokumen administrasi dan keabsahan hukum yang kami jalankan secara objektif, cermat, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. Peran kami memastikan seluruh mekanisme organisasi yang dilaporkan memiliki landasan hukum yang sah," ujar Meurah.

Kanwil Kemenkum Aceh memiliki tugas strategis di bidang administrasi hukum umum, salah satunya memfasilitasi dan mengawasi legalitas badan hukum partai politik lokal sebagaimana diamanatkan dalam kerangka kekhususan Aceh. Melalui penetapan kepengurusan yang sah ini, Meurah menaruh harapan besar agar DPP PNA mampu menjalankan peran politiknya secara konstruktif dan menjunjung tinggi demokrasi di Aceh.

Adapun menurutnya Partai lokal adalah instrumen penting dari implementasi perdamaian dan kekhususan Aceh. Pihaknya berharap kepengurusan baru DPP PNA dapat terus menjaga soliditas internal, merawat stabilitas politik daerah, dan melahirkan program-program yang nyata demi kesejahteraan masyarakat Aceh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....