Kementerian Hukum Aceh Tugaskan Sepuluh Mahasiswa USK di Posbankum Desa
- 17 Sep 2026 16:12 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, mengugaskan 10 (Sepuluh) mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Gampong (Desa) di Kota Banda Aceh. Tujuannya adalah untuk mendampingi warga dalam mengakses bantuan hukum, serta mendorong penyelesaian sengketa secara damai.
Adapun keterlibatan mahasiswa ini merupakan bagian dari Program Magang Berdampak, yang diselaraskan dengan agenda penguatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Aceh. Sebelum diterjunkan ke lapangan, para mahasiswa mendapatkan pembekalan khusus dalam kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Posbankum Desa, di Aula Kanwil Kemenkum Aceh, Banda Aceh, pada Rabu, 16 September 2026.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Aceh, M. Ardiningrat Hidayat, memberikan pembekalan langsung kepada 10 mahasiswa hukum USK, yang akan bertugas di beberapa Posbankum Gampong di Banda Aceh. Selain mendapatkan pemahaman mengenai jenis-jenis Layanan Posbankum, para mahasiswa juga dibekali petunjuk teknis mengenai penginputan laporan layanan secara digital.
"Kegiatan ini diikuti 35 peserta, yang terdiri dari Peserta Magang Hub dan Mahasiswa USK Program Magang Berdampak. Melalui penempatan mahasiswa di tingkat gampong, Kemenkum Aceh berharap fungsi Posbankum dan lembaga peradilan adat gampong, dapat makin optimal dalam melayani kebutuhan hukum masyarakat lokal,” jelasnya.
Sementara itu Direktur Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri, Rudy Bastian menjelaskan bahwa penegakan Kamtibmas, tidak hanya dilakukan melalui jalur penindakan hukum formal. Upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar mampu menyelesaikan konflik secara cepat, damai dan adil justru menjadi kunci utama.
"Hadirnya Posbankum di tingkat Gampong memberikan penguatan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa melalui peradilan adat gampong yang telah berjalan di Aceh," tutup Rudy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....