Kemenkum Aceh Perkuat Kepastian Hukum UMKM Langsa

  • 28 Jul 2026 11:07 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Langsa - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh, menggelar Sosialisasi Layanan Kenotariatan di Kota Langsa, pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan ini menyasar penguatan kepastian hukum Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sekaligus peningkatan kapasitas dan pengawasan notaris di wilayah Aceh. Kegiatan yang berlangsung interaktif ini menghadirkan perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kota Langsa, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), para notaris, hingga pelaku usaha lokal.

Selain mendorong pemanfaatan Layanan Perseroan Perorangan agar usaha mikro naik kelas dan berbadan hukum, kegiatan ini membedah materi krusial bagi para notaris. Salah satunya mengenai tata cara pelaporan tahunan bagi perseroan berdasarkan Permenkum RI Nomor 49 Tahun 2025. Forum ini juga menegaskan peran strategis Kanwil Kemenkum Aceh dalam pembinaan dan pengawasan kinerja notaris di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong menciptakan ekosistem bisnis yang legal dan aman. Ia pun mengungkapkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menghadirkan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel.

"Sinergi antara MPDN, notaris, dan Disperindagkop sangat krusial. Kita ingin para pelaku usaha di Langsa terlindungi secara hukum lewat Perseroan Perorangan, sekaligus memastikan para notaris menjalankan tugas profesi sesuai regulasi terbaru," ujar Meurah Budiman saat membuka kegiatan.

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani H. Pinilihan menambahkan bahwa pertemuan ini menjadi sarana menyelaraskan pemahaman regulasi antara pengawas, praktisi hukum, dan masyarakat pengguna layanan. Kehadiran para pendaftar dan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan pemanfaatan layanan kenotariatan dan administrasi hukum umum lainnya di daerah.

"Kegiatan ini membedah kemudahan layanan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus penyegaran aturan pelaporan perseroan bagi notaris. Kami fokus memperkuat pembinaan dan sinergi agar kualitas layanan hukum masyarakat terus meningkat," kata Purwandani.

Melalui sinergi ini, Kemenkum Aceh berkomitmen mempercepat legalitas UMKM lokal sekaligus memastikan pembinaan kenotariatan berjalan optimal demi pelayanan publik yang berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....