Kemenkum Aceh Bersama LAN RI Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti

  • 24 Jul 2026 16:25 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, bersama Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (Pusjar SKMK), Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Aula Gedung Administrasi Pusjar SKMK LAN RI, pada Kamis, 23 Juli 2026. Adapun forum ini digelar untuk memperkuat sinergi jabatan fungsional, dalam menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas dan berorientasi hasil.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh M. Ardiningrat Hidayat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Aceh, beserta Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, serta Analis Kebijakan.

Ardiningrat menyampaikan bahwa dalam diskusi tersebut, kedua instansi menekankan krusialnya kolaborasi lintas profesi antara Analis Hukum, Analis Kebijakan, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Langkah ini dinilai strategis dalam membentuk tata kelola pemerintahan yang efektif melalui produk hukum berbasis bukti (Evidence-based policy).

"Sinergi antar-jabatan fungsional ini sangat penting. Peran mereka adalah kunci dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan serta penyusunan regulasi yang akuntabel, adaptif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ungkap Ardiningrat.

Kepala Pusjar SKMK LAN RI, Said Fadhil menyambut baik penguatan kolaborasi ini. Menurutnya, sinergi lintas instansi dan profesi fungsional akan memperkokoh fondasi penyusunan regulasi, sehingga setiap kebijakan yang lahir benar-benar terukur dan berorientasi pada kinerja.

Kemenkum Aceh dan Pusjar SKMK LAN RI sepakat untuk menggelar Webinar bertajuk, Penguatan Sinergi Jabatan Fungsional dalam Mewujudkan Kebijakan Publik, yang Berkualitas, Berbasis Bukti, dan Berorientasi Hasil, pada 4 Agustus mendatang.

Webinar ini akan melibatkan para pejabat fungsional Analis Hukum, Analis Kebijakan, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan se-Provinsi Aceh. Melalui forum ini, Kemenkum Aceh berkomitmen terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur demi menghadirkan regulasi yang adaptif dan solutif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....