Kemenkum Aceh Harmonisasi Raperbup Aceh Jaya Terkait Tata Ruang

  • 22 Jul 2026 02:16 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Aceh Jaya, terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Calang Tahun 2026-2046. Rapat pembahasan untuk menjamin kepastian hukum tata ruang ini, dilangsungkan secara hibrida dari Kanwil Kemenkum Aceh, pada Selasa, 21 Juli 2026.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Aceh, M. Ardiningrat Hidayat yang membuka langsung jalannya rapat, menegaskan bahwa harmonisasi adalah amanat undang-undang. Langkah ini wajib ditempuh agar draf regulasi daerah tidak berbenturan dengan aturan di atasnya saat dieksekusi di lapangan.

"Proses harmonisasi ini menjadi tahapan penting guna menyelaraskan teknik perancangan, memastikan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta diharapkan dapat terimplementasi dengan baik nantinya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Surat Selesai Harmonisasi yang diterbitkan nanti merupakan dokumen wajib untuk proses fasilitasi melalui e-Perda di Kementerian Dalam Negeri. Di sisi lain, surat tersebut juga menjadi bukti dukung penting dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) daerah.

Dari hasil telaah mendalam, Tim Kerja Harmonisasi Kemenkum Aceh memberikan sejumlah catatan evaluasi bagi Dinas PUPR Aceh Jaya selaku pemrakarsa. Secara garis besar, rekomendasi perbaikan difokuskan pada penambahan landasan yuridis, penyelarasan redaksional norma, konsistensi penggunaan istilah, hingga penataan draf agar jauh lebih sistematis.

Menanggapi masukan komprehensif tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemkab Aceh Jaya mengapresiasi pengawalan ketat dari Kemenkum Aceh. Pihaknya menyatakan komitmen penuh untuk segera merevisi substansi Raperbup sesuai rekomendasi tim, demi mewujudkan penataan ruang di Kawasan Perkotaan Calang yang efektif dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....