Kemenkum Aceh Serahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Giok Nagan Raya
- 21 Jul 2026 01:47 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Nagan Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual daerah. Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Indikasi Geografis Batu Giok dan HKI Komunal, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, kepada Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan. Prosesi penyerahan ini berlangsung di hadapan ribuan warga pada malam Pembukaan Peringatan HUT ke-24 Nagan Raya di Alun-Alun Suka Makmue, pada Minggu, 19 Juli 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual komunal maupun indikasi geografis, merupakan pilar utama dalam membangun ekonomi daerah yang berbasis pada kearifan lokal.
"Kemenkum berkomitmen penuh mendampingi seluruh pemerintah daerah di Aceh untuk mengamankan aset non-komersial menjadi motor penggerak ekonomi," ujar Meurah Budiman.
Langkah proaktif Kemenkum Aceh dalam memberikan kepastian hukum ini sejalan dengan tema HUT ke-24 Nagan Raya, yakni "Nagan Raya Gerbang Investasi Aceh". Kolaborasi ini diharapkan menjadikan komoditas lokal yang telah bersertifikat HKI sebagai magnet penarik penanaman modal.
Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, menyambut baik dan mengapresiasi penyerahan sertifikat HKI tersebut. Ia meyakini bahwa instrumen legalitas dari Kemenkum Aceh akan menumbuhkan iklim industri yang sehat dan memberikan jaminan keamanan bagi iklim investasi di daerahnya.
"Ketika industri tumbuh di daerah kita, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh investor semata. Petani memperoleh pasar yang lebih baik, nelayan memperoleh kepastian usaha, dan UMKM akan berkembang pesat. Inilah multiplier effect ekonomi yang nyata," tegas Teuku Raja Keumangan.
Acara malam pembukaan yang menjadi momentum penyerahan HKI ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi nasional dan daerah. Hadir di antaranya Dirjen Perumahan Perdesaan Kemendesa PDTT, Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, Anggota DPR-RI T. Zulkarnaini, Ketua DPR Aceh, serta jajaran Forkopimda Provinsi Aceh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....