Kemenkum Aceh Jalin Sinergitas dengan Perguruan Tinggi
- 29 Apr 2026 16:26 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh resmi menjalin kolaborasi strategis dengan dua perguruan tinggi di Lhokseumawe. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), terkait peningkatan kualitas layanan hukum.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, bersama Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah dan Rektor Universitas Islam Aceh, di Lhokseumawe, pada Selasa, 28 April 2026.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan akademisi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Tidak berhenti di level pimpinan instansi, penguatan teknis juga dilakukan melalui penandatanganan PKS oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemenkum Aceh dengan sejumlah pimpinan unit akademik.
Adapun di lingkungan UIN Sultanah Nahrasiyah, kerja sama dijalin dengan Direktur Pascasarjana serta Dekan dari empat fakultas, yakni Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Fakultas Syari’ah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah. Selain itu, kerja sama serupa diteken bersama Ketua LPPM Universitas Islam Aceh.
Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menegaskan bahwa kolaborasi dengan dunia pendidikan sangat vital untuk memperluas jangkauan layanan hukum, khususnya di wilayah utara Aceh.
"Sinergi ini merupakan langkah nyata kami untuk memastikan layanan hukum tidak hanya berhenti di kantor wilayah, tetapi menjangkau hingga ke civitas akademika dan masyarakat luas. Kami ingin perguruan tinggi menjadi mitra strategis dalam mendorong literasi hukum dan perlindungan kekayaan intelektual," ujar Meurah pada Rabu, 29 April 2026.
Senada dengan hal tersebut, Kadiv Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama di tingkat fakultas merupakan upaya untuk memastikan implementasi program berjalan secara teknis dan berkelanjutan.
"PKS ini adalah mesin penggerak agar pelayanan hukum lebih inklusif. Melalui fakultas dan lembaga penelitian, kita bisa melakukan pendampingan hukum, riset kebijakan, hingga sosialisasi regulasi yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat di Aceh," jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, mulai dari pendaftaran hak cipta dan merek, harmonisasi regulasi, hingga pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....