Kemenkum Aceh Sinergikan FKK dengan Digitalisasi Legal Policy Hub

  • 22 Apr 2026 22:47 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh, terus berupaya memastikan kualitas rumusan kebijakan di daerah. Adapun diantara upaya tersebut yakni berkolaborasi dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Pusat, dengan menggelar pembinaan dan penguatan untuk Sekretariat Wilayah Forum Komunikasi Kebijakan (FKK), di Aula Bangsal Garuda Kanwil Kemenkum Aceh, pada Rabu, 22 April 2026. Langkah ini menjadi wujud nyata Kemenkum Aceh, dalam memastikan setiap kebijakan hukum yang dirumuskan ke depan, benar-benar berbasis data dan tepat sasaran.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Aceh, Muhammad Ardiningat Hidayat, menegaskan bahwa sekretariat wilayah memiliki fungsi yang sangat penting, sebagai perpanjangan tangan dari FKK pusat. Kemenkum Aceh mengambil inisiatif selangkah lebih maju, dengan menyinergikan FKK bersama forum lokal yang sudah berjalan, yakni FORKAIDAH.

“Integrasi ini diharapkan membuat implementasi kebijakan di Aceh jauh lebih terarah dan efisien. FKK harus menjadi sarana dialog antar pemangku kepentingan di Aceh dalam penyusunan kebijakan hukum, baik yang bersifat regulatif maupun non-regulatif," ujar Ardiningat.

Analis Hukum Ahli Madya BSK Pusat, Risma Sari yang hadir memaparkan materi, menyoroti pentingnya kompetensi SDM di wilayah. Agenda utamanya adalah mendongkrak kemampuan para analis kebijakan.

"Kegiatan difokuskan pada pemahaman konsep dasar analisis kebijakan publik, siklus kebijakan, peran analis kebijakan, serta penyusunan policy brief yang baik dan komunikatif," jelas Risma.

Bahkan untuk mendukung hal tersebut, era digitalisasi juga mulai diterapkan penuh dalam FKK. Pendaftaran anggota dari berbagai instansi hingga kampus, kini difasilitasi melalui aplikasi Legal Policy Hub. Rapat yang dipandu oleh Ketua Tim Kerja BSK Kanwil Kemenkum Aceh, Reza Dwi Yanto ini ditutup dengan komitmen kuat. Melalui kolaborasi, penguatan SDM, dan teknologi, Kemenkum Aceh optimis FKK akan menjadi motor utama peningkatkan kualitas kebijakan hukum di masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....