Kemenkum Aceh Sosialisasi Perseroan Perorangan di Universitas Muhammadiyah
- 11 Mar 2026 20:09 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, menggiatkan sosialisasi pendirian perseroan perorangan kepada mahasiswa dan pelaku usaha, dalam kuliah tamu di Aula Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah, Kota Banda Aceh pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung dihadiri dosen, mahasiswa, serta pelaku usaha yang ingin memahami cara melegalkan usaha mereka melalui badan hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh, Purwandani H. Pinilihan menjelaskan bahwa perseroan perorangan menjadi salah satu instrumen pemerintah, untuk memperkuat ekosistem usaha, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Perseroan perorangan memberi kemudahan bagi pelaku usaha untuk memiliki badan hukum tanpa prosedur yang rumit, Untuk itu sosialisasi perlu digiatkan dalam upaya memberi pemahaman secara menyeluruh,” ujarnya.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Hendri Rahman turut memaparkan secara teknis proses pendirian perseroan perorangan, mulai dari syarat pendaftaran, manfaat legalitas usaha, hingga prosedur layanan yang dapat diakses melalui Kantor Wilayah Kemenkum Aceh.
Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menanyakan alasan pemerintah menghadirkan skema perseroan perorangan, hingga bagaimana status legalitas usaha setelah didaftarkan.
Melalui kegiatan tersebut, Kemenkum Aceh tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi juga langsung memfasilitasi peserta yang ingin mendaftarkan usahanya. Hasilnya, dua pelaku usaha langsung melakukan pendaftaran perseroan perorangan.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkum Aceh dan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah, sebagai langkah memperluas edukasi hukum kepada kalangan akademisi dan pelaku usaha.