Posko Lebaran Bandar A.A Bere Tallo Atambua Resmi dibuka

  • 13 Mar 2026 17:25 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) A.A. Bere Tallo Atambua resmi membuka Posko Lebaran 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan serta memastikan kelancaran arus mudik dan balik melalui transportasi udara di wilayah Kabupaten Belu.

Apel pembukaan posko Lebaran digelar Terminal Bandara A. A Bere Tallo Atambua pada Jumat 13 Maret 2026.

Kepala UPBU A.A. Bere Tallo Atambua Semuel Charles B Malaikosa mengatakan, pembentukan Posko Lebaran bertujuan untuk memantau aktivitas penerbangan sekaligus mengoordinasikan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi udara selama masa mudik dan arus balik Lebaran

Dirinya menambahkan, pembukaan posko ini sejalan dengan instruksi menteri dan dirjen perhubungan udara mulai dari 13 Maret - 30 Maret 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode angkutan Lebaran berjalan dengan aman dan lancar.

“Kurang lebih posko ini akan beroperasi selama 18 hari,” kata Charles Malaikosa.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan pihaknya terus membangun koordinasi dan koloborasi peningkatan baik dari internal maupun eksternal dalam menjaga keamanan dan keselamatan penumpang agar mobilisasi pemudik berjalan dengan baik aman dan lancar

Disampaikan juga melalui posko tersebut, petugas akan melakukan pemantauan terhadap pergerakan penumpang, kesiapan fasilitas bandara, serta memastikan standar keselamatan dan keamanan penerbangan tetap terjaga.

“Bandara A.A Bere Tallo Atambua dipantau 24 Jam, semuanya itu untuk keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang,” ucapnya

Selain itu, keberadaan Posko Lebaran di Bandara A.A. Bere Tallo Atambua juga menjadi wujud komitmen pihak bandara bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi para pemudik yang melakukan perjalanan udara

Dengan adanya koordinasi melalui Posko Lebaran ini, diharapkan seluruh proses pelayanan penerbangan dapat berjalan lancar, aman, dan tertib sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan penuh kenyamanan bersama keluarga.

Ia juga meminta masyarakat untuk selalu mematuhi segala regulasi agar semuanya berjalan dengan lancar, selalu mengutamakan komunikasi jika terdapat kendala sehingga segera dilakukan pelayananan secara cepat dan tepat.

Dijelaskannya juga selain itu terdapat komponen penurunan harga tiket dalam kebijakan tersebut, pemerintah memberikan sejumlah stimulus, di antaranya: PPN sebesar 11 persen ditanggung pemerintah (PPN DTP) Diskon fuel surcharge untuk pesawat jet maksimal 2 persen dan pesawat propeller maksimal 20 persen Diskon jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) sebesar 50 persen Diskon jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat (PJP4U) sebesar 50 persen Penurunan harga avtur yang berlaku di 37 bandara Perpanjangan jam operasional bandara melalui layanan advance dan extend operating hours.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, sekaligus membantu menurunkan harga tiket pesawat sehingga masyarakat lebih mudah mengakses transportasi udara. (KM)

Rekomendasi Berita