Realisasi Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 Naik Sebesar Tiga Persen
- 27 Feb 2026 12:13 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kepala KPPN Atambua, Mauritz Meta menyampaikan bahwa Kinerja Belanja APBN yang disalurkan melalui KPPN Atambua sampai dengan 31 Januari 2026 menunjukkan perkembangan yang positif.
Ia mengatakan, secara year on year (YoY), realisasi belanja negara Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan sebesar 3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ia menjabarkan hal ini dilihat dari sisi komposisi, belanja Kementerian/Lembaga relatif stabil, sementara belanja Transfer ke Daerah (TKD) mengalami kenaikan sebesar 3 persen.
,”Hal ini menunjukkan peran APBN yang tetap terjaga dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah pusat sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ucap Mauritz Meta pada Jumat 27 Februari 2026
Lebih lanjut Mauritz Meta menjelaskan pada Tahun Anggaran 2026, KPPN Atambua mengelola 58 Satuan Kerja yang terdiri dari 55 Satuan Kerja Pemerintah Pusat, 3 Satuan Kerja Pemerintah Daerah Tugas Pembantuan (DK-TP), dan termasuk KPPN sebagai penyalur Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
,”Dalam rangka menjaga kualitas pelaksanaan anggaran sejak awal tahun, KPPN Atambua telah melaksanakan himbauan, koordinasi dan mengumpulkan seluruh Satuan Kerja maupun Pemerintah Daerah untuk konsolidasi dan penyamaan pandangan mengenai peran APBN terhadap penggerak perekonomian di daerah baik melalui Satuan Kerja maupun Pemerintah Daerah,” kata Maurtiz Meta.
Mauritz melanjutakan selain itu KPPN juga menyampaikan kepada seluruh Satuan Kerja terkait Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2026. Upaya ini dimaksudkan sebagai langkah preventif dan strategis untuk memberikan gambaran target penyerapan anggaran pada setiap triwulan, sehingga seluruh Satuan Kerja dapat merencanakan pelaksanaan kegiatan secara lebih terukur, disiplin, dan akuntabel.
Dirinya menegaskan KPPN selaku Treasurer dan Financial Advisor akan terus mengoptimalkan peran pengawalan terhadap pelaksanaan APBN melalui penguatan fungsi pembinaan, monitoring, dan pendampingan kepada seluruh Satuan Kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran Tahun 2026.
Selain itu, KPPN akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengawal program strategis nasional serta memastikan APBN berfungsi secara optimal sebagai instrumen kebijakan fiskal dalam menjaga stabilitas perekonomian daerah serta mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. (KM)