Harga Cabai Melonjak dan Stok Minyakita Langkah di Pasar Kabupaten Malaka

  • 28 Feb 2026 21:43 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Malaka - Memasuki bulan suci Ramadhan, harga kebutuhan pokok terutama cabai di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, mengalami kenaikan signifikan. Sementara stok minyak goreng program pemerintah merek Minyakita mulai sulit ditemukan di pada sejumlah toko pengecer.

Kondisi ini ditemukan saat personil Polres Malaka bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Malaka yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar inspeksi mendadak di pasar mingguan Betun, Sabtu 28 Februari 2026.

Humas Polres Malaka dalam keterangannya menjelaskan, secara umum harga bapok menjelang Idulfitri di wilayah Malaka sebenarnya masih relatif stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Stok beras, gula, dan telur juga dipastikan aman untuk mencukupi kebutuhan warga.

"Namun, terdapat kenaikan harga pada komoditas cabai yang kini menyentuh angka Rp65.000 per kilogram. Kenaikan ini dipicu oleh faktor cuaca mengganggu hasil panen lokal," tulis Humas Polres dalam rilisnya.

Selain faktor cuaca, tingginya harga cabai disebabkan oleh ketergantungan sebagian pedagang yang memasok cabai dari Kabupaten Belu dengan harga modal yang sudah tinggi, sehingga mempengaruhi harga jual di tingkat pasar.

Terkait kelangkaan Minyakita, hasil pantauan menunjukkan adanya kekosongan stok di tingkat pengecer. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan pengiriman dari pihak distributor ke wilayah Malaka. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar distribusi kembali lancar.

Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan juga memberikan imbauan tegas kepada para pedagang, dilarang menimbun barang di tengah meningkatnya permintaan masyarakat. Menjual harga sesuai ketentuan pemerintah guna menjaga daya beli warga dan melaporkan kendala distribusi agar segera dicarikan solusi bersama.

Pengawasan secara berkala akan terus ditingkatkan oleh Polres Malaka dan Pemerintah Daerah guna menjamin stabilitas harga serta mencegah praktik yang dapat merugikan masyarakat selama masa Ramadhan dan menjelang Idulfitri.(AS)

Rekomendasi Berita