BGN Intensifkan Pengawasan MBG dengan Kejagung
- 17 Mar 2026 15:43 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Gizi Nasional Gandeng Kejaksaan Agung Kawal Anggaran Makan Gratis
- Dadan Hindayana Rencanakan Penempatan Jaksa Jadi Eselon II di Badan Gizi
- Masyarakat Bisa Lapor Kendala Program Melalui Layanan Sahabat Gizi 127
RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyampaikan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diperkuat melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan tepat sasaran.
Dadan menjelaskan, BGN sebelumnya telah memiliki sistem pengawasan internal melalui deputi pemantauan. Selain itu, audit juga dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Nah, karena uang itu banyak mengalir di bawah, BGN sudah memiliki komponen pengawasan. Bekerja sama dengan BPKP untuk mengaudit seluruh pengeluaran," kata Dadan saat ditemui wartawan di gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 17 Maret 2026.
Ia menambahkan untuk memperkuat sistem tersebut, BGN kini menggandeng Kejaksaan hingga ke tingkat daerah. Masyarakat juga dilibatkan dalam pengawasan secara terbuka di seluruh Indonesia.
"Jadi kami membicarakan mekanisme tambahan pengawasan agar komponen kejaksaan di daerah mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia," katanya. Ia juga mengingatkan seluruh mitra agar menggunakan anggaran sesuai SOP.
Selain itu, Dadan mengatakan berencana menempatkan Jaksa Kejagung jadi Eselon II di BGN. Melibatkan mereka dengan tujuan memperkuat pengawasan langsung di internal lembaga.
Dadan menambahkan, sebenarnya kerja sama dengan Kejagung sudah berjalan sejak awal program. Namun, kini pengawasan akan dilakukan lebih intensif.
"Dari awal kita sudah bekerja sama, cuma sekarang lebih intens, terutama untuk pengawasan di seluruh SPPG. Jadi kita bisa mencakup laporan lebih luas," ujarnya.
Selain itu, Ia juga menyebut sistem pelaporan akan diupayakan semakin terintegrasi secara digital antara BGN dan Kejagung. Sistem laporannya akan hadir secara real-time.
BGN juga menyediakan kanal pengaduan masyarakat melalui layanan Sahabat Gizi 127 yang beroperasi 24 jam. Layanan terebut difungsikan untuk menampung laporan terkait pelaksanaan program di lapangan.
"Kami sudah memiliki laporan pengaduan yang disebut Sahabat Gizi 127, dilayani 24 jam melalui telepon dan WhatsApp, dan pasti ditindaklanjuti," katanya. Ia menambahkan respons laporan disesuaikan dengan tingkat urgensi permasalahan yang dilaporkan.