One Way Diberlakukan di Tol Trans Jawa, Menhub: Urai Kepadatan Arus Balik
- 27 Mar 2026 14:33 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan sistem one way di Tol Trans Jawa dari KM 132 hingga KM 70 pada 27 Maret 2026.
- Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan kebijakan diambil karena meningkatnya volume kendaraan dan hambatan di sejumlah titik.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan sistem one way di Tol Trans Jawa dari KM 132 hingga KM 70 pada 27 Maret 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan arus balik kendaraan menuju Jakarta yang meningkat signifikan sejak pagi hari.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan kebijakan diambil karena meningkatnya volume kendaraan dan hambatan di sejumlah titik. Terutama kepadatan terjadi di kawasan rest area sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas guna mengurai arus balik menuju Jakarta
“Kondisi lalu lintas sebenarnya masih sesuai prediksi, tidak terlalu tinggi. Namun, karena ada hambatan di beberapa ruas, khususnya rest area, terjadi kepadatan sehingga diberlakukan one way sepenggal dari KM 132 hingga KM 70,” kata Dudy Purwagandhi dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2025.
Ia menambahkan pemerintah akan terus memantau situasi lapangan setelah penerapan one way tahap pertama yang diberlakukan saat ini. Jika volume kendaraan meningkat, kata Dudy, rekayasa lalu lintas akan diperluas untuk mengantisipasi kepadatan arus balik menuju Jakarta.
“Apabila terjadi peningkatan arus, Kepolisian dapat memberlakukan one way tahap dua dari KM 169 hingga KM 70. Selanjutnya tahap tiga dari KM 188 hingga KM 70 akan diberlakukan untuk mengurai kepadatan arus balik,” ujarnya.
Dudy menyebut one way nasional dari Tol Kalikangkung berpotensi diterapkan jika lonjakan kendaraan arus balik semakin signifikan terjadi. “Namun untuk saat ini, pemberlakuan one way sepenggal diharapkan mampu mengurai kepadatan sejak pagi hari,” ujarnya.
Menhub mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan dan memanfaatkan Travoy serta informasi Jasa Marga memantau lalu lintas secara real-time. Ia juga mengingatkan pelaku logistik mematuhi pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas selama angkutan Lebaran berlangsung.
“Saya meminta pelaku usaha angkutan logistik tidak mengoperasikan kendaraan sumbu tiga ke atas hingga 29 Maret 2026. Langkah ini dilakukan demi menjaga keselamatan pemudik,” ucap Dudy menegaskan.
Sementara, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Arif Anwar mengungkapkan lonjakan signifikan penumpang kereta api selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026. Berdasarkan data Posko Lebaran hingga H+3, total penumpang kereta api tercatat mencapai jutaan orang.
“Berdasarkan pantauan dari Posko Lebaran 2026 sampai dengan H+3, jumlah penumpang kereta antarkota sebanyak 2.691.975 orang dan perkotaan regional 2.247.255 orang. Sehingga totalnya mencapai 4.899.230 penumpang,” kata Arif Anwar dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode Lebaran tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....