Kakorlantas Siapkan One Way Lokal di Puncak Arus Balik Gelombang Kedua
- 27 Mar 2026 09:13 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Arus balik gelombang kedua diprediksi 28 Maret, rekayasa one way lokal tahap pertama disiapkan
- Skema lanjutan dan pembatasan kendaraan sumbu tiga disiapkan untuk jaga kelancaran arus balik
- Lalu lintas relatif lancar di Trans Jawa, namun padat di KM 20 akibat rest area penuh
RRI.CO.ID, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk arus balik gelombang kedua Lebaran 2026. Skema one way lokal tahap pertama direncanakan untuk mengurai kepadatan kendaraan menuju Jakarta.
Menurutnya, kondisi lalu lintas di Tol Trans Jawa dari KM 414 hingga KM 200 masih relatif lancar. Kecepatan kendaraan di sejumlah ruas utama berkisar 60 hingga 70 kilometer per jam.
“Kami melihat cukup banyak pemudik yang kelelahan dan berhenti di bahu jalan maupun rest area. Hampir seluruh rest area penuh sehingga terjadi penumpukan,” ujarnya kepada media di gerbang tol Cikampek Utama, Jumat, 27 Maret 2026.
Meski demikian, arus lalu lintas pada malam hari masih dapat dikelola dengan baik. Kepadatan mulai terlihat saat memasuki KM 20 akibat adanya hambatan samping.
“Namun secara umum arus pada malam hari masih padat tetapi tetap bisa dikelola dengan baik. Kecepatan kendaraan masih sekitar 75 kilometer per jam,” ucapnya.
Menurutnya, kepadatan di jalur arteri lebih terasa saat tidak diberlakukan rekayasa lalu lintas. Pergerakan masyarakat dalam wilayah aglomerasi masih terjadi meski tidak terlalu padat.
“Di jalur arteri tanpa rekayasa memang terjadi kepadatan karena aktivitas aglomerasi. Namun pergerakan masyarakat masih bisa dikelola dengan baik,” katanya.
Ia menjelaskan arus balik tahun ini terbagi dalam dua gelombang utama, yakni 24 dan 28 Maret 2026. Puncak arus balik pertama mencapai 256.388 kendaraan dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.
“Arus balik terbagi dalam dua gelombang yaitu tanggal 24 dan 28 Maret 2026. Kami akan melaksanakan rapat bersama kementerian dan Jasa Marga,” ujarnya.
Untuk memperlancar arus, Polri merencanakan penerapan one way lokal tahap pertama. Skema ini akan dimulai dari KM 188 Tol Cipali atau KM 263 Tol Pejagan menuju Jakarta.
“Kemungkinan akan dilakukan one way lokal tahap pertama dari KM 188 atau KM 263. Keputusan final akan ditentukan melalui rapat bersama pihak terkait,” ucapnya.
Selain itu, rekayasa lanjutan dapat diterapkan jika arus kendaraan dari wilayah Jawa Timur hingga Jawa Tengah masih tinggi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan arus tetap lancar.
“Kami akan melihat dinamika di lapangan dan jika arus masih tinggi rekayasa tambahan akan diberlakukan. Hal ini untuk memastikan kelancaran arus balik,” katanya.
Korlantas juga menegaskan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga masih berlaku hingga 29 Maret 2026. Kendaraan yang melanggar akan ditindak tegas dan dialihkan ke jalur arteri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....