Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran
- 18 Mar 2026 10:08 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap selama periode mudik Lebaran 2026
- Kebijakan ini berlaku mulai 18 hingga 24 Maret 2026
- Selama masa tersebut, seluruh kendaraan bebas melintas tanpa pembatasan pelat nomor
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap selama periode mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Peniadaan tersebut diumumkan melalui akun resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kebijakan diambil karena bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama.
"Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 H pada 18-24 Maret 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” ujar Dishub DKI Jakarta dalam unggahan akun Instagram resmi, dikutip 18 Maret 2026.
Selama masa tersebut, seluruh kendaraan bebas melintas tanpa pembatasan pelat nomor. Artinya, aturan ganjil genap tidak diberlakukan di ruas jalan biasanya.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Di dalamnya disebutkan, bahwa ganjil genap tidak berlaku saat hari libur nasional.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya turut memastikan kebijakan ini selama periode mudik Lebaran. Langkah tersebut diambil untuk menyesuaikan kondisi lalu lintas saat libur panjang.
"Kalau libur menyesuaikan tidak ada ganjil genap. Tanggal 18 sampai 25 (ditiadakan)," ujar Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri saat meninjau arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, dikutip 18 Maret 2026.
Polda Metro Jaya sendiri menyiapkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri. Rencananya, jumlah cakupannya yakni sebanyak 1.647 lokasi pengamanan di seluruh wilayah.
Pengamanan difokuskan pada 83 lokasi sentra ekonomi. Termasuk 11 titik pusat transportasi meliputi 4 terminal, 4 stasiun, 2 bandara, dan 1 pelabuhan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....