Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Terpantau Sasih Sepi
- 26 Apr 2023 19:15 WIB
- Jakarta
KBRN Jakarta : Walau arus mudik telah selesai dan saat ini memasuki arus balik, pemeriksaan kendaraan atau rampcheck di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan masih terus dilakukan. Tercatat, sejak H+1 Lebaran Idul Fitri 1444 H hingga H+4 atau Rabu (26/4/2023) ini tercatat ada 44 bus antar kota antar provinsi (AKAP) angkutan lebaran, yang menjalani rampcheck di terminal tersebut.
Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa, Fatchuri mengatakan, rampcheck angkutan lebaran di Terminal Lebak Bulus ini dilakukan sejak sebelum lebaran, pada tanggal 14 April lalu dan recanannya masih terus dilakukan hingga tanggal 2 Mei mendatang. Setiap hari ada tiga petugas uji mekanis yang disiagakan di terminal ini untuk melakukan pemeriksaan bus AKAP yang akan membawa pemudik ke sejumlah daerah. Mereka dibantu petugas dari Terminal Lebak Bulus dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan RI.
"Sejak H+1 hingga H+4 ini, ada 44 bus AKAP yang menjalani rampcheck. Walau arus mudik lebaran puncaknya sudah terjadi saat sebelum lebaran namun rampcheck masih akan terus kita lakukan. Karena sampai saat ini masih banyak warga yang mudik usai Lebaran Idul Fitri. Sehingga bus AKAP yang mengangkut pemudik harus kita periksa terlebih dulu, sebelum dioperasikan," ujar Fatchuri, Rabu (26/4/2023).
Menurutnya, dari 44 kendaraan yang diperiksa itu, sembilan di antaranya dinyatakan tidak lulus rampcheck. Namun kesalahannya bukan pada masalah non teknis, seperti alat pemadam api ringan (APAR) yang telah kadaluarsa, ban vulkanisir namun masih di ambang batas kewajaran, tidak adanya alat pemecah kaca. Kekurangan itu disarankan agar segera diperbaiki sebelum armada diberangkatkan membawa pemudik.
Sementara, Koordinator Lapangan UP PKB Jagakarsa, Ade Erwin menambahkan, sebelum melakukan pemeriksaan teknis, pihaknya juga memeriksa persyaratan non teknis. Seperti surat kendaraan mulai dari buku kir, SIM, STNK, surat tanda uji kendaraan (STUK) dan kartu pengawasan (KPS). Jika surat kendaraan tidak lengkap maka langsung diberikan tindakan stop operasi. Karena dianggap fatal.
"Namun sejauh ini tidak ada kendaraan yang direkomendasikan untuk stop operasi saat dilakukan pemeriksaan rampcheck. Karena umumnya kesalahannya masih ringan dan bisa diperbaiki. Jika ada yang buku kir nya mati, pastiya langsung stop operasi," ujar Ade.
Menurutnya, saat ini tidak ada armada angkutan lebaran yang nekad membawa penumpang dalam kondisi yang tidak siap. Karena sanksinya pasti stop operasi. Karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jika melanggar langsung stop operasi. Sehingga kini tidak ada lagi yang nekad melakukan pelanggaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....