Kemenkum Sulteng Perkuat Persiapan Zona Integritas dan Pengaduan
- 02 Okt 2026 12:59 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat persiapan menghadapi desk evaluasi pembangunan Zona Integritas sekaligus meningkatkan penanganan pengaduan masyarakat. Dua hal tersebut menjadi perhatian Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam Apel Pagi yang dilaksanakan secara virtual, Jumat 2 Oktober 2026.
Rakhmat meminta seluruh jajaran segera menindaklanjuti hasil simulasi desk evaluasi yang telah dilaksanakan. Aspek yang masih memerlukan pembenahan harus segera diperbaiki, sementara komponen yang telah berjalan baik perlu dipertahankan dan ditingkatkan.
Menurutnya, persiapan evaluasi tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga memastikan setiap proses kerja dan pelayanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Persiapan desk evaluasi harus dilakukan secara serius. Apa yang masih kurang segera dibenahi, sedangkan hal-hal yang sudah berjalan baik harus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Rakhmat.
Selain Zona Integritas, penyelesaian pengaduan masyarakat menjadi perhatian khusus. Rakhmat meminta setiap laporan yang masuk ditangani secara profesional, sesuai prosedur, dan diselesaikan secara tuntas.
Ia menilai pengaduan merupakan bagian dari mekanisme kontrol terhadap kualitas pelayanan. Karena itu, tidak boleh ada laporan masyarakat yang diabaikan tanpa kejelasan tindak lanjut.
“Setiap pengaduan harus ditangani dan diselesaikan dengan baik. Jangan sampai ada masyarakat yang menyampaikan pengaduan tetapi tidak mendapatkan kepastian mengenai tindak lanjutnya,” tegasnya.
Penguatan kedua aspek tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulteng membangun tata kelola yang akuntabel sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik. Seluruh jajaran diminta mengambil peran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing agar proses evaluasi dan penanganan pengaduan berjalan optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....