Kanwil Kemenkum Sulteng Dampingi Pendaftaran Merek Kolektif Durian “Volcano”
- 30 Sep 2026 22:17 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mendampingi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah terkait rencana pendaftaran merek kolektif “Volcano” untuk produk durian Sulteng, Selasa 29 September 2026.
Pendampingan dilakukan melalui konsultasi, penelusuran merek, penjelasan persyaratan, serta dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran merek kolektif.
Kanwil Kemenkum Sulteng juga mendorong penambahan unsur yang menunjukkan ciri khas Sulawesi Tengah sebagai pembeda merek. Merek “Volcano” sebelumnya diperkenalkan dalam kegiatan Berani Ekspor Raya Durian Sulteng Nambaso.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan pelindungan kekayaan intelektual perlu menjadi bagian dari penguatan produk unggulan daerah.
“Pendaftaran merek kolektif menjadi langkah penting untuk memberikan identitas dan pelindungan hukum terhadap durian Sulawesi Tengah. Kami siap mendampingi agar prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Rakhmat.
Ia berharap kolaborasi pemerintah daerah dan kelompok penghasil durian dapat memperkuat reputasi serta daya saing produk durian Sulawesi Tengah.
Kanwil Kemenkum Sulteng selanjutnya akan melanjutkan pendampingan, sementara pihak dinas berkoordinasi dengan kelompok terkait untuk melengkapi persyaratan pendaftaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....