Kanwil Ditjenpas Sulteng Kawal Hasil Evaluasi Jadi Aksi Nyata
- 21 Sep 2026 15:37 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah membawa komitmen penguatan kinerja dan tata kelola Pemasyarakatan dalam Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang berlangsung pada 20–23 September 2026 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, menjadikan forum tersebut sebagai momentum untuk memastikan hasil evaluasi tidak berhenti pada pembahasan, tetapi diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang dapat diterapkan di wilayah.
Rakor Kemenimipas Tahun 2026 mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas.” Forum ini diarahkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan capaian kinerja 2026, mengidentifikasi tantangan, menyusun rekomendasi perbaikan tata kelola, sekaligus menyelaraskan kebijakan dan program kerja Kemenimipas Tahun 2027.
Bagi Herman, keterlibatan Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam forum tersebut bukan sekadar memenuhi agenda koordinasi, tetapi menjadi kesempatan untuk membawa perspektif wilayah dalam proses penyelarasan kebijakan Pemasyarakatan. Setiap evaluasi, persoalan, dan kebutuhan yang muncul di lapangan perlu menjadi bahan untuk memperbaiki cara kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan.
“Rakor ini harus menjadi ruang untuk melihat kembali apa yang sudah kita kerjakan, apa yang masih perlu diperbaiki, dan bagaimana hasil evaluasi tersebut kita terjemahkan menjadi aksi. Kami di wilayah siap memastikan setiap kebijakan yang ditetapkan dapat diterapkan secara nyata dan terukur di jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Tengah,” tegas Herman, saat menghadiri Rakor Kemenimipas 2026, Senin (21/9/2026).
Ia menekankan, penguatan kinerja Kanwil harus berjalan searah dengan peningkatan kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT). Karena itu, hasil Rakor akan menjadi bahan konsolidasi internal untuk menyelaraskan langkah seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah, terutama dalam pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan, serta pengendalian kinerja secara berjenjang.
“Kanwil harus mampu menjadi penghubung yang memastikan kebijakan pusat benar-benar dipahami dan dilaksanakan oleh UPT. Kita tidak boleh hanya kuat dalam perencanaan, tetapi harus terlihat dalam pelaksanaan dan hasilnya. Ukuran keberhasilan akhirnya adalah perubahan yang dirasakan dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan,” lanjut Herman.
Rakor juga menjadi ruang konsolidasi antara Unit Utama, Kantor Wilayah, dan UPT dalam memperkuat mekanisme pengendalian kinerja tiga lini. Bagi Kanwil Ditjenpas Sulteng, pola tersebut akan diperkuat melalui pengawasan, evaluasi berkala, pemetaan persoalan, serta tindak lanjut yang lebih terukur terhadap setiap rekomendasi perbaikan.
Herman juga mendorong jajaran untuk tidak melihat evaluasi sebagai proses administratif semata. Evaluasi harus mampu mengungkap persoalan secara objektif, menemukan akar masalah, dan melahirkan solusi yang dapat dilaksanakan. Dengan pendekatan tersebut, setiap rekomendasi diharapkan memiliki kejelasan mengenai langkah, penanggung jawab, serta target penyelesaiannya.
“Kita ingin membangun budaya kerja yang berani mengevaluasi, cepat memperbaiki, dan konsisten memastikan hasilnya. Setiap rekomendasi harus memiliki tindak lanjut. Inilah yang akan kami dorong di Kanwil dan seluruh UPT Pemasyarakatan Sulawesi Tengah,” ujar Herman.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Imigrasi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Plt. Kepala BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pimpinan Tinggi Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dari unsur Imigrasi maupun Pemasyarakatan.
Keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam Rakor Kemenimipas Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memastikan arah kebijakan 2027 memiliki kesinambungan dengan hasil evaluasi kinerja 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....