Perbup Tangguh Bencana Morowali Diperkuat lewat Harmonisasi
- 28 Agt 2026 00:02 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kabupaten Morowali menyiapkan regulasi pembentukan Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana melalui Rancangan Peraturan Bupati. Rancangan tersebut diharmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rabu 26 Agustus 2026.
Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana menjadi salah satu dari lima rancangan regulasi yang dibahas. Harmonisasi berlangsung di Kanwil Kemenkum Sulteng dengan melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Morowali dan perancang peraturan perundang-undangan.
Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian. Pembahasan melibatkan BPBD Morowali, Bagian Hukum Setda, Bagian Tata Pemerintahan Setda, Camat Bungku Tengah, serta sejumlah lurah.
Sopian mengatakan regulasi Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana harus disusun berdasarkan kewenangan daerah dan kebutuhan masyarakat. Substansi rancangan juga perlu diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Pembentukan Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana membutuhkan norma yang jelas agar pembagian peran, tanggung jawab dan pelaksanaannya di daerah dapat berjalan efektif,” jelas Sopian.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan regulasi yang kuat dapat mendukung kesiapsiagaan masyarakat menghadapi risiko bencana. Menurutnya, aturan yang jelas juga diperlukan untuk memperkuat koordinasi pemerintah daerah dalam penanganan kebencanaan.
“Regulasi harus hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Aturan yang jelas akan memperkuat koordinasi pemerintah daerah sekaligus mendorong masyarakat memiliki kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana,” kata Rakhmat.
Dalam proses harmonisasi, tim memberikan masukan terhadap materi muatan dan teknik penyusunan rancangan. Pemrakarsa juga diminta menyesuaikan sejumlah istilah dan rumusan agar sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.
Hasil pembahasan dituangkan dalam berita acara harmonisasi sebagai dasar penyempurnaan rancangan. Pemerintah Kabupaten Morowali selanjutnya menindaklanjuti catatan tim sebelum proses penerbitan Surat Selesai Harmonisasi.
Kanwil Kemenkum Sulteng terus memberikan pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah. Upaya tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mendukung perlindungan masyarakat dari risiko bencana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....