Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Tata Kelola Jaminan Fidusia
- 01 Sep 2026 17:41 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Layanan Fidusia, Senin 31 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng dengan tema penguatan tata kelola jaminan fidusia.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pendaftaran fidusia, akurasi data, perlindungan konsumen, dan optimalisasi PNBP. Sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan hukum di daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya tata kelola jaminan fidusia yang tertib, akurat, dan transparan. Menurutnya, hal tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen.
Sosialisasi diikuti Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, perusahaan pembiayaan, pelaku usaha rental mobil, pemerintah, serta aparat penegak hukum. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkum Sulteng, Pengadilan Negeri Palu, Polda Sulteng, OJK, Universitas Tadulako, dan APPI Sulawesi Tengah.
Pembahasan mencakup tertib pendaftaran jaminan fidusia, akurasi data, perlindungan konsumen, dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Peserta juga mengikuti diskusi interaktif dan sesi tanya jawab mengenai berbagai persoalan layanan fidusia di daerah.
"Penguatan tata kelola fidusia membutuhkan kolaborasi seluruh pihak terkait. Mulai dari notaris, perusahaan pembiayaan, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat sebagai pengguna layanan, " ujar Rakhmat.
Ia menegaskan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendorong edukasi dan penguatan layanan Administrasi Hukum Umum. Upaya tersebut diharapkan meningkatkan kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta kualitas layanan fidusia di Sulawesi Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....